Tersangka Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) (40 tahun) diduga telah mengantongi Rp 13.060.000 dari hasil penipuan kode QRIS kotak amal palsu dengan nama ‘restorasi masjid’. Uang sebanyak itu didapat selama 10 hari sejak stiker kode QRIS kotak amal palsu disebar dari tanggal 1 April sampai dengan 10 April 2023. Angka itu didapat dari hasil pemeriksaan sementara.
Namun, tidak menutup kemungkinan kata, Kombes Auliansyah Lubis, jumlah uang hasil penipuan kode QRIS kotak amal palsu masih bisa berubah. Apalagi yang bersangkutan memiliki tiga nomor rekening untuk menampung uang hasil penipuannya tersebut. Saat ini penyidik Dirreskrimsus Polda Metro Jaya masih akan melakukan pendalaman kepada tersangka atas kasus penipuan ini.
Ia dijerat Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 a ayat 1 dan atau Pasal 35 ayat Jo 51 a ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 80 dan atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Dari hasil penyelidikan, MIML disebut telah membuat barcode QRIS itu sejak 23 Maret. Kemudian, ia mulai menempelkannya ke sejumlah kotak amal pada 1 April.
MIML telah menempelkan barcode QRIS palsu di 38 lokasi, mulai dari masjid hingga mal. Rinciannya, pada 1 April MIML menempel di Masjid At-Takwa Sriwijaya, BSI Pondok Indah, BCA Mayestik, BS Mayestik, BSI Radio Dalam, BSI Panglima Polim, ATM Gallery Ayam Bulungan, BCA Grand Wijaya, BSI Fatmawati, Masjid An Nur GOR Bulungan, dan SPBU Pejompongan. Selanjutnya, 2 April di Pasar Mayestik, Masjid Nurul Hidayah Brawijaya, Masjid Darul Jannah Walikota, Masjid Syarif Hidayatullah, Masjid Simprug, serta Masjid Jami Kebayoran Lama ITC Permata Hijau.
Lalu, pada 5 April QRIS ditempel di Masjid As-Sakinah Tanah Kusir, Masjid Raya Bintaro Sektor 9, Masjid Raya KH Hasyim Asyari, dan Masjid Raya Al-Insan Patal Senayan. Kemudian, pada 4 April di Masjid Raya Bintaro Nurul Hidayah, Masjid Al-Ikhsan Kerinci, Masjid Cut Nyak Dien Johar, Masjid Agung Sunda Kelapa, Masjid At-Itsham, Masjid Cut Meutia Menteng, Masjid Al-Bakri Taman Rasuna, serta Masjid Jami Ar-Rohmah Kuningan.
Pada 6 April ditempel di Masjid Nurullah Kalibata. Berlanjut pada 7 April di Masjid Istiqlal, Masjid Al-Azhar. Kemudian, 9 April di Masjid Thamrin Residence, Masjid Terminal 2 Bandara Soetta, Masjid Terminal 3 Bandara Soetta, dan Masjid Nurul Iman Blok M. Tak hanya masjid, MIML juga menempelkan stiker barcode QRIS itu di musala mal, yakni di Pondok Indah Mal dan Grand Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat tetap berinfak di masjid. Imbauan itu merespons ramai penipuan dengan modus menempel barcode QR Indonesian Standard (QRIS) palsu di kotak amal. Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Akmal Salim Ruhana meminta masyarakat memastikan rekening tujuan yang tertera di aplikasi pemindai barcode adalah rekening masjid, bukan nama orang.
Ia mengatakan aksi menempel barcode QRIS palsu tersebut merupakan tindak kriminal pencurian dana umat. Akmal berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi jamaah untuk lebih cermat, bukan dijadikan alasan untuk tidak berinfak di masjid. Selain itu, Akmal berharap kasus tersebut dapat mendorong para pengurus masjid untuk terus meningkatkan penguasaan teknologi digital.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








