• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
    • Gerai Adara
    • Gerai Buku Adara
  • Program
    • Adara for Children
    • Adara for Woman
    • Adara for Humanity
    • Penyaluran
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Humanitarian Report
    • Palestina dalam Gambar
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
    • Gerai Adara
    • Gerai Buku Adara
  • Program
    • Adara for Children
    • Adara for Woman
    • Adara for Humanity
    • Penyaluran
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Humanitarian Report
    • Palestina dalam Gambar
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Artikel

Gaza dan Diplomasi Basa-basi Dunia Internasional

by Adara Relief International
Februari 1, 2024
in Artikel, Sorotan
Reading Time: 7 mins read
0 0
0
Jumlah Syuhada Genosida Israel ke Gaza Sentuh Angka 19.000 Jiwa, 70% Korbannya Anak-anak dan Perempuan
95
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Hukum Humaniter Internasional atau hukum perang dibuat dengan tujuan untuk melindungi terjadinya kekejaman terhadap penduduk sipil dalam perang ataupun konflik yang terjadi di sebuah negara. Hukum ini dilatarbelakangi oleh berbagai perang dan konflik yang terjadi di dunia, terutama Perang Dunia Kedua. Dengan demikian, hukum perang ini terbentuk berdasarkan berbagai perjanjian, di antaranya adalah Konvensi Jenewa 1949.

Baca Juga

Eskalasi dan Agresi; Dalih Israel untuk Mengambil Alih Kendali Masjid Al-Aqsa

Hari Pengungsi Sedunia: Nakba yang Terulang dan Trauma Pengusiran Antar Generasi di Gaza

Berdasarkan hukum tersebut, setidaknya ada enam objek yang tidak boleh diserang selama perang, yaitu warga sipil, tenaga medis dan rumah sakit, tawanan, wilayah tempat tinggal masyarakat sipil, benda cagar budaya, dan bangunan yang dapat menimbulkan efek buruk jangka panjang terhadap penduduk jika dihancurkan, seperti bendungan, tanggul, pembangkit tenaga listrik nuklir, dan sebagainya.

Namun, yang terjadi di Gaza hingga saat ini seolah menihilkan semua aturan. Tidak ada hukum perang yang sanggup menghentikan kekejaman Israel. Tidak ada lembaga internasional yang mampu membuat Israel menghentikan genosida; semua seolah menutup mata sekalipun kekejaman ini terjadi di depan mata dunia.

Setiap Jengkal Tanahnya adalah Kamp Konsentrasi

Pada masa lalu, Nazi mengeksekusi orang-orang Yahudi di kamp-kamp konsentrasi tertutup, sehingga pembantaian yang dilakukan tidak dapat dilihat secara langsung oleh dunia pada saat itu. Namun di Gaza, setiap jengkal tanahnya bisa berubah menjadi kamp konsentrasi kapan saja, bahkan itu terjadi di depan kamera. Untuk membantai rakyat sipil Palestina, Israel tidak perlu menyediakan ruangan khusus, sebab semua petak tanah Gaza adalah ruang kematian bagi siapa pun, tak terkecuali anak dan perempuan.

Seorang jurnalis Palestina, Ahmed Dawoud, pada 21 Desember 2023 lalu terpaksa harus mengungsi bersama 30 tetangganya karena tank Israel menargetkan wilayah tempat tinggal mereka. Dalam perjalanan, Israel menembak anak berusia 8 tahun dan 15 tahun yang berada di dalam rombongannya. Jenazah mereka baru dapat diambil setelah lima hari, karena saat itu militer Israel terus berkeliling di area tersebut. Militer Israel juga membantai seluruh penduduk yang tersisa dan mengeksekusi semua penduduk yang mereka temui.

Tidak ada tempat aman di Gaza, sebab setiap jengkal tanahnya bisa menjadi kamp konsentrasi kapan saja. Ketika Israel memaksa setengah juta penduduk wilayah utara Gaza untuk segera berpindah ke selatan yang dijanjikan aman, Israel mengingkari itu. Hingga kini, ledakan demi ledakan terus menghantui wilayah selatan Gaza. Kita akhirnya tahu, kamp konsentrasi yang tengah diciptakan Israel itu bukan di dalam ruangan ataupun gedung, bukan di utara atau selatan, melainkan di sebuah wilayah bernama Gaza; seluruhnya.

Mereka yang memilih tetap tinggal di wilayah utara karena keterbatasan untuk berpindah, harus mengalami kekejaman yang lebih mengenaskan dibandingkan kematian. Israel menculik mereka dari tempat-tempat pengungsian, dan menuduh mereka semua sebagai anggota Hamas. Penduduk sipil itu kemudian ditelanjangi, disiksa, hingga dibunuh.

Israel juga melakukan serangan brutal ke hampir seluruh rumah sakit yang berada di Gaza. Mereka menuduh rumah sakit di Gaza sebagai basis militer hamas. Namun, setelah mereka tidak menemukan bukti yang cukup, Israel justru menjadikan rumah sakit sebagai basis militer penjajahan.

Ilustrasi berikut ini menggambarkan bagaimana Israel secara sistematis menghancurkan fasilitas kesehatan, sebagaimana dituturkan oleh Dr. Ghassan Abu-Sitta, seorang dokter ahli bedah asal Inggris yang menjadi saksi genosida Israel ketika ia berpraktik di RS Arab Al-Ahli. Israel melakukan serangan-serangan ke rumah sakit sebagai bentuk ‘pesan’ bahwa tidak ada garis merah bagi Israel dalam serangannya ke Gaza, seperti pengeboman ke RS Arab Al-Ahli, pengeboman gerbang RS Al-Shifa dan Nusr, yang menyebabkan terbunuhnya bayi-bayi prematur. Israel juga dengan sengaja menyasar panel surya yang dimiliki RS dan mencegah masuknya bahan bakar sehingga menyebabkan terhentinya aktivitas rumah sakit.

Tidak hanya itu, Israel melakukan kriminalisasi terhadap rumah sakit dengan menuduh mereka sebagai pusat komando gerakan perlawanan Palestina. Setelah mengosongkan RS Al-Shifa dengan tuduhan tersebut, dan tidak terbukti, mereka mengalihkan tuduhan ke RS Indonesia di Beit Lahia.

Ilustrasi serangan terhadap RS sebagaimana digambarkan oleh Dr. Ghassan Abu Sitta (QNN)

Setelah lebih dari 100 hari agresi genosida Israel, rumah sakit dan pusat kesehatan di utara Gaza telah lumpuh, sementara serangan Israel beralih ke rumah sakit yang berada selatan Gaza. Wilayah yang pada awalnya dijamin keamanannya, nyatanya juga dijadikan sebagai target serangan. Berdasarkan data hingga 27 Januari 2024, Israel telah menghancurkan 25 rumah sakit, 62 klinik dan 136 ambulans.

Infografik korban jiwa, korban luka, dan sejumlah fasilitas yang dihancurkan oleh Israel dalam pada hari ke 113 agresinya ke Gaza (Adara Relief)

Afrika Selatan, bukan Barat

Di tengah diplomasi basa-basi yang mengedepankan kata-kata kutukan dan keprihatinan, secercah harapan muncul dengan misi menyeret Israel ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) untuk menyelamatkan Gaza yang menjadi sasaran agresi genosida Israel. Penyelamat itu ternyata berasal dari bangsa berkulit hitam, bukan bangsa berkulit putih–yang selama ini menggadang-gadang soal perlindungan HAM, antipenjajahan, antikekerasan, mengutuk apartheid, dan berkoar-koar soal persamaan hak. Nyatanya, yang mampu menyeret Israel ke Mahkamah Internasional adalah Afrika Selatan, sebuah bangsa yang telah mengalami pahitnya kekejaman politik apartheid dan tidak hendak membiarkan bangsa lain ikut mengalami lebih lama getirnya penindasan karena rasisme.

Pada 11 Januari 2023, dengan heroiknya Afrika Selatan bersama para tim pembela hukumnya membawa Israel ke Mahkamah Internasional atas genosida terhadap Gaza. Afrika Selatan mengajukan putusan sela terhadap kasus yang diajukannya, dengan harapan sebelum para hakim ICJ mengeluarkan putusan terhadap Israel yang dapat memakan waktu lama, ICJ dapat memberikan putusan sela agar Israel menghentikan genosida terhadap Gaza.

Afrika Selatan memang bukan korban genosida Israel, tetapi terdapat doktrin erga omnes partes, yaitu doktrin yang memperbolehkan sebuah negara untuk meminta tanggung jawab atas perbuatan melanggar hukum negara lain yang hal tersebut menjadi tanggung jawab masyarakat internasional. Selain itu, dalam Konvensi Genosida juga disebutkan bahwa seluruh negara yang menjadi bagian konvensi memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya genosida dan memastikan bahwa para pelaku tidak memiliki impunitas.

Dalam tanggapan terhadap Afsel, Israel berdalih bahwa apa yang terjadi pada Palestina merupakan akibat dari serangan Hamas yang dimulai sejak 7 Oktober. Namun, di atas itu semua, yang sebetulnya terjadi di Palestina bukanlah genosida 117 hari (saat artikel ini ditulis), melainkan genosida selama 117 hari 75 tahun. Jika ditambah dengan masa penjajahan Inggris, maka genosida yang dialami bangsa Palestina adalah 117 hari 100 tahun.

Foto-foto penangkapan warga sipil Palestina di wilayah utara Gaza yang diklaim Israel sebagai tentara Hamas (gambar kiri dan tengah). Warga sipil yang ditangkap ternyata dieksekusi mati (gambar kanan) (QNN)

1 of 3
- +

1.

2.

3.

Berdasarkan tuntutan yang Afrika Selatan ajukan ke ICJ, setidaknya ada delapan hal yang Israel lakukan, Pertama, melakukan pembunuhan massal terhadap penduduk sipil Palestina di Gaza, dengan mayoritas korbannya adalah anak dan perempuan. Dalam 117 hari genosida-nya, Israel telah membunuh 26.900 masyarakat sipil Palestina dan 65.949 orang terluka. Israel juga mengeksekusi warga sipil Gaza tanpa alasan dan tanpa pandang bulu. Mereka membunuh siapa pun yang mereka temui dalam serangan darat yang dilakukannya.

Kedua, Israel dengan sengaja menyebabkan kelaparan dan kehausan terhadap warga Palestina di Gaza dengan memutus suplai makanan, air, listrik, dan melakukan perusakan terhadap sektor-sektor yang mendukungnya, seperti pabrik makanan, lahan-lahan pertanian, dan berbagai fasilitas pendukung untuk produksi makanan.

Menurut Badan Pangan Dunia (WFP) 100% penduduk Gaza mengalami risiko kelaparan akibat Israel membatasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza (TRT, QNN)

1 of 3
- +

1.

2.

3.

Ketiga, melakukan kekerasan secara fisik dan mental terhadap penduduk sipil di Gaza. Keempat, melakukan pembersihan etnis dan pengusiran paksa, sehingga 85% dari penduduk Gaza (termasuk anak-anak, lansia, dan orang-orang yang sakit dan terluka) terusir dari rumah dan kota mereka akibat penghancuran secara besar-besaran oleh Israel.

Kelima, menghancurkan kehidupan sosial di Gaza melalui penghancuran terhadap institusi pendidikan, sekolah, budaya, perpustakaan, dan berbagai sarana kehidupan penting lainnya yang menopang kehidupan masyarakat Gaza. Keenam, melakukan sejumlah upaya sistematis yang bertujuan untuk mencegah kelahiran warga Palestina di Gaza dengan kekerasan reproduksi terhadap perempuan dan anak-anak termasuk bayi yang baru lahir.

Ketujuh, gagal menyediakan ataupun menjamin cukupnya persediaan terhadap kebutuhan medis warga Palestina, bahkan dengan sengaja melakukan serangan kepada petugas dan fasilitas medis. Kedelapan, kegagalan untuk menyediakan dan bahkan membatasi penyediaan tempat tinggal, pakaian, sanitasi yang memadai untuk penduduk Gaza, termasuk bagi 1,9 juta warganya yang harus mengungsi secara internal.

Ilustrasi proses kasus tuntutan Afrika Selatan ke ICJ (Aljazeera)

ICJ, UNRWA, dan Pengabaian Dunia

ICJ akhirnya telah memberikan putusan sela terhadap tuntutan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel. Dalam putusannya, ICJ menyatakan bahwa mereka memiliki yurisdiksi untuk memutuskan kasus tersebut. ICJ juga meminta Israel mengambil langkah-langkah untuk mencegah genosida di Gaza dan meminta Israel memberi laporan dalam waktu satu bulan.

ICJ meminta Israel agar mencegah dan menghukum pihak yang menghasut untuk melakukan genosida di Jalur Gaza. Israel juga harus mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk dan mewajibkan Israel mengambil langkah yang lebih banyak untuk melindungi warga Palestina. Namun demikian, ICJ tidak mengabulkan seluruh tuntutan Afrika Selatan. Salah satu yang yang terpenting dan tidak dipenuhi adalah tuntutan gencatan senjata. Di sisi lain, ICJ tidak memiliki mekanisme untuk menegakkan keputusannya, meskipun putusan tersebut mengikat secara hukum dan tanpa banding. Selain itu, meskipun putusan ICJ ini disayangkan banyak pihak karena ketiadaan putusan mengenai gencatan senjata, putusan ini menjadi sebuah langkah besar terhadap dukungan lembaga dunia terhadap Palestina.

Israel sendiri menolak keras putusan ICJ, tidak hanya melalui ungkapan para pemimpinnya tetapi juga dengan tidak berkurangnya intensitas serangan terhadap Gaza. Tidak lama berselang setelah ICJ mengeluarkan putusan, Israel terus menyerang wilayah di sekitar Rumah Sakit Nasser di selatan Gaza, sehingga menyebabkan mati listrik total. Dua hari setelah putusan dikeluarkan, Israel melakukan pembantaian di 38 tempat dan menyebabkan 350 penduduk sipil Palestina di Gaza terbunuh. Tidak hanya di Gaza, Israel turut mengintensifkan serangan ke kota-kota di Tepi Barat

Gambaran serangan Israel ke RS Nasser, Khan Yunis (VOA)

Seolah menyambut kebrutalan Israel – meskipun tidak menolak putusan ICJ secara gamblang – sehari setelah putusan sela diterbitkan, Amerika Serikat, diikuti oleh Inggris, Jerman, Kanada, Finlandia, Italia, Belanda, Australia, Swiss, Swedia, Jepang, New Zealand, Iceland, Rumania, dan Estonia, memutuskan untuk menghentikan pendanaan mereka untuk UNRWA, sebuah lembaga PBB untuk Pengungsi Palestina. Negara-negara tersebut beralasan bahwa terdapat beberapa anggota UNRWA di Gaza yang ikut terlibat dalam serangan 7 Oktober. Namun, tuduhan itu belum terbukti dan masih dalam penyelidikan.

Bagi rakyat Palestina, UNRWA memainkan peran penting untuk menyediakan kamp pengungsi, layanan medis dan sosial, pendidikan, serta berbagai upaya penyelamatan warga pada saat krisis. Selama ini UNRWA aktif membantu pengungsi Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, Al-Quds (Yerusalem) Timur, Lebanon, Yordania dan Suriah. Ada sekitar 13.000 staf UNRWA, yang sebagian besar merupakan warga Palestina sendiri.

Negara-negara pendonor UNRWA, sumber: Aljazeera.

Jauh sebelum adanya tuntutan dari Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, Israel telah menuntut pembubaran UNRWA karena dianggap institusi inilah yang menjadikan rakyat Palestina masih bisa bertahan hingga hari ini. Sebelum serangan 7 Oktober, UNRWA hanya mengurusi penduduk Palestina yang menjadi pengungsi. Namun pada saat ini, hampir seluruh penduduk Gaza adalah pengungsi, sehingga untuk kelangsungan hidupnya, sebanyak 2 juta orang menggantungkan nasib terhadap lembaga PBB ini.

Sekali lagi, Palestina ditinggalkan sendiri oleh dunia. Setelah putusan sela ICJ tak mampu menghentikan perang atau masuknya bantuan kemanusiaan, Palestina harus menghadapi kenyataan ambang kematian UNRWA akibat negara-negara donor yang menghentikan bantuannya. Sekali lagi, Palestina, terutama Gaza, harus menikmati pil pahit bahwa diplomasi dunia ternyata masih sekadar basa-basi

 

Fitriyah Nur Fadilah, S.Sos., M.I.P.

Penulis merupakan Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan Adara Relief International yang mengkaji realita ekonomi, sosial, politik, dan hukum yang terjadi di Palestina, khususnya tentang anak dan perempuan. Ia merupakan lulusan sarjana dan master jurusan Ilmu Politik, FISIP UI.

Sumber referensi:

https://qudsnen.co/?p=42904

https://www.middleeasteye.net/news/war-gaza-100-days-palestinians-isolated-abandoned-and-afraid

https://law4palestine.org/wp-content/uploads/2024/01/The-Gaza-Genocide-Case-A-Comprehensive-Overview-of-South-Africas-Legal-Battle-with-Israel-at-the-International-Court-of-Justice-Highlights-and-FAQs-summary.pdf

https://imeu.org/article/expert-qa-south-africas-genocide-case-against-israel-at-the-icj

https://www.aljazeera.com/news/liveblog/2024/1/26/israels-war-on-gaza-live-icj-to-rule-on-south-africas-genocide-case

https://www.aljazeera.com/news/2024/1/10/south-africas-genocide-case-against-israel-how-will-the-icj-decide

https://euromedmonitor.org/en/article/6045/Following-shocking-testimonies-of-Israeli-killings-and-field-executions-of-Palestinians-in-Gaza,-the-Red-Cross-must-step-up-to-fulfil-its-obligations

https://www.icj-cij.org/node/203447#:~:text=It%20refers%20to%20the%20rights,and%20conspiracy%20to%20commit%20genocide.

https://www.cnnindonesia.com/internasional/20240126203103-120-1054977/poin-poin-penting-putusan-icj-usai-afrika-selatan-menang-gugat-israel.

https://www.icrc.org/en/document/treaties-and-customary-law

https://www.icrc.org/en/war-and-law%E2%80%8B

https://dunia24jam.republika.co.id/posts/279668/indonesia-ikut-seret-israel-ke-icj-untuk-gugatan-berbeda-dari-afrika-selatan#google_vignette

https://unwatch.org/updated-list-of-countries-suspending-unwra-funding/

***

Kunjungi situs resmi Adara Relief International

Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.

Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini

Baca juga artikel terbaru, klik di sini

 Post Views: 17

Tags: ArtikelGazaPalestina
ShareTweetSendShare
Previous Post

Puluhan Warga Palestina Ditemukan Tewas Dibungkus Kantong Mayat dan Tangan Terikat Di Utara Gaza

Next Post

Anak-anak Palestina di Tepi Barat Takut Pergi ke Sekolah Akibat Serangan Israel

Adara Relief International

Related Posts

Eskalasi dan Agresi; Dalih Israel untuk Mengambil Alih Kendali Masjid Al-Aqsa
Sorotan

Eskalasi dan Agresi; Dalih Israel untuk Mengambil Alih Kendali Masjid Al-Aqsa

by Adara Relief International
Juni 21, 2025
0

“Saya benar-benar merasa sendirian,” kata Dr. Mustafa Abu Sway, anggota Departemen Wakaf Islam Al-Quds (Yerusalem), organisasi yang ditunjuk oleh Yordania...

Read moreDetails
Hari Pengungsi Sedunia: Nakba yang Terulang dan Trauma Pengusiran Antar Generasi di Gaza

Hari Pengungsi Sedunia: Nakba yang Terulang dan Trauma Pengusiran Antar Generasi di Gaza

Juni 21, 2025
Global March to Gaza, Perjalanan Ribuan Orang dari Puluhan Negara Demi Satu Tujuan: “Bebaskan Gaza dan Palestina dari Penjajahan!”

Global March to Gaza, Perjalanan Ribuan Orang dari Puluhan Negara Demi Satu Tujuan: “Bebaskan Gaza dan Palestina dari Penjajahan!”

Juni 17, 2025
58 Tahun Naksa: Pembersihan Etnis yang Berlangsung Senyap terhadap Warga Palestina

58 Tahun Naksa: Pembersihan Etnis yang Berlangsung Senyap terhadap Warga Palestina

Juni 3, 2025
Dualisme Hari Besar 15 Mei: Hari Keluarga untuk Dunia, Hari Malapetaka Bagi Keluarga Palestina

Dualisme Hari Besar 15 Mei: Hari Keluarga untuk Dunia, Hari Malapetaka Bagi Keluarga Palestina

Mei 15, 2025
Tiga “Koridor Kematian” Gaza: “Perbatasan” yang Dibangun di atas Ribuan Nyawa Penduduk Gaza

Tiga “Koridor Kematian” Gaza: “Perbatasan” yang Dibangun di atas Ribuan Nyawa Penduduk Gaza

Mei 14, 2025
Next Post
Serangan Terus Meningkat, Penderitaan Anak-Anak Gaza Tak Kunjung Berakhir 

Anak-anak Palestina di Tepi Barat Takut Pergi ke Sekolah Akibat Serangan Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Adara Salurkan Bantuan Ramadhan di Masjid Ke-2 yang Dibangun di Gaza

    Adara Salurkan Bantuan Ramadhan di Masjid Ke-2 yang Dibangun di Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eskalasi dan Agresi; Dalih Israel untuk Mengambil Alih Kendali Masjid Al-Aqsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adara Palestine Situation Report 44

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Global March to Gaza, Perjalanan Ribuan Orang dari Puluhan Negara Demi Satu Tujuan: “Bebaskan Gaza dan Palestina dari Penjajahan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Global March to Gaza, Seruan Dunia untuk Keadilan dan Kemanusiaan di Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional
Alamat : GrahaQu Lt.2, Jl. Warung Buncit Raya Loka Indah No. 1, Kelurahan Kalibata, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos 12740

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
    • Gerai Adara
    • Gerai Buku Adara
  • Program
    • Adara for Children
    • Adara for Woman
    • Adara for Humanity
    • Penyaluran
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Humanitarian Report
    • Palestina dalam Gambar
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional
Alamat : GrahaQu Lt.2, Jl. Warung Buncit Raya Loka Indah No. 1, Kelurahan Kalibata, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Kode Pos 12740