Francesca Albanese, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, menyatakan bahwa gencatan senjata yang saat ini berlaku di Gaza tidak cukup untuk menghentikan genosida yang sedang dilakukan terhadap rakyat Palestina oleh pendudukan Israel dengan dukungan Amerika Serikat.
Gencatan senjata rapuh yang ditengahi oleh Amerika Serikat saat ini bertujuan untuk mengakhiri agresi yang telah berlangsung selama dua tahun, memfasilitasi pemulangan jenazah tahanan Israel, serta memungkinkan masuknya lebih banyak bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza sebagai langkah awal menuju rekonstruksi.
Namun, Albanese menyebut rencana tersebut “sepenuhnya tidak memadai dan tidak sejalan dengan hukum internasional,” seraya menegaskan bahwa langkah paling penting adalah mengakhiri pendudukan Israel, menghentikan eksploitasi sumber daya Palestina, dan membongkar sistem kolonial yang menopang kekuasaan Israel.
Ia menyoroti bahwa pasukan Israel saat ini menguasai hampir separuh wilayah Gaza, dan menegaskan, “Ini bukan perang, ini adalah genosida, dengan niat yang jelas untuk memusnahkan seluruh bangsa.”
Saat ini, Albanese berada di Afrika Selatan. Ia dijadwalkan menyampaikan pandangannya dalam agenda tahunan “Nelson Mandela Lecture” pada 25 Oktober, bertepatan dengan kasus genosida yang diajukan Pretoria terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ), dengan dugaan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza.
Pejabat PBB tersebut telah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat sejak Juli lalu karena kritiknya yang keras terhadap Israel. Ia diperkirakan akan menyampaikan laporan terbarunya kepada PBB dalam beberapa hari mendatang.
Dalam versi rancangan laporan yang telah dipublikasikan di situs PBB, Albanese menggambarkan dukungan negara-negara Barat terhadap Israel sebagai “puncak dari sejarah panjang keterlibatan dan pembiaran.”
Sejumlah penyelidik PBB serta organisasi hak asasi manusia, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch, juga menilai otoritas Israel melakukan genosida di Gaza. Namun, Israel membantah tuduhan tersebut, menyebutnya “menyesatkan dan palsu,” serta menuduh para pengkritiknya melakukan antisemitisme.
Sumber: Palinfo








