Dua tawanan Palestina kembali meninggal dunia dalam tawanan Israel, menambah jumlah korban jiwa menjadi 80 orang sejak Oktober 2023, menurut laporan Komisi Urusan Tawanan dan Masyarakat Tawanan Palestina.
Pada Ahad (19/10), Mahmoud Abdullah (49 tahun), warga Kamp Pengungsi Jenin di Tepi Barat, meninggal di Rumah Sakit Assaf Harofeh, setelah kesehatannya memburuk akibat kanker stadium lanjut. Abdullah ditangkap pada 1 Februari 2024 dan baru dipindahkan ke rumah sakit satu hari sebelum wafat.
Sehari kemudian, Kamel al-Ajrami (69 tahun), warga Gaza, juga meninggal di Rumah Sakit Soroka, Israel selatan. Ia ditahan sejak 25 Oktober 2024. Kedua lembaga tersebut menyatakan Israel bertanggung jawab penuh atas kematian para tawanan dan menyerukan tindakan tegas dari organisasi HAM internasional.
Kematian ini terjadi di tengah meningkatnya taktik represif Israel terhadap tawanan Palestina. Menteri sayap kapan Israel Itamar Ben-Gvir, bahkan menekan pemerintah agar segera mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi tawanan Palestina, yang kini sedang dibahas di parlemen.
Sejak agresi di Gaza dimulai dua tahun lalu, lebih dari 1.051 warga Palestina terbunuh di Tepi Barat, sekitar 10.300 luka-luka, dan lebih dari 20.000 ditangkap, termasuk 1.600 anak-anak. Mahkamah Internasional (ICJ) sebelumnya telah menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan penghentian seluruh permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur).
Sumber:
Anadolu Agency, MEMO