Militer Mesir menembak mati dua nelayan Palestina dan melukai sepertiganya di lepas pantai Gaza. Hasan Muhammad al-Zazou (26) sedang berlayar bersama saudara-saudaranya, Mahmoud (20) dan Yasser (18), dekat perbatasan laut antara Jalur Gaza dan Mesir pada hari Jumat (25/9).
Kapal mereka diduga telah menyeberang ke perairan Mesir, menurut kelompok hak asasi manusia Al Mezan yang berbasis di Gaza. Angkatan Laut Mesir kemudian menembaki kapal tersebut, menewaskan Hasan dan Mahmoud, serta melukai Yasser. Al Mezan menyerukan penyelidikan dan mendesak otoritas Mesir untuk meninjau ulang peraturan terbuka mereka. Angkatan Laut Mesir sebelumnya telah menembak dan membunuh para nelayan Palestina meski mereka tidak menyeberang ke wilayah Mesir.
Pada suatu kesempatan, pria Mesir bersenjata membunuh seorang pria Palestina yang sakit jiwa yang sedang berjalan ke laut dekat perbatasan Mesir, bahkan ketika petugas keamanan Palestina memberi isyarat kepada militer Mesir untuk tidak menembak.
Kesedihan Keluarga Hasan dan Mahmoud
Jasad Hasan dan Mahmoud diserahkan kepada otoritas Gaza pada Sabtu (26/9) melalui perlintasan perbatasan Rafah antara Gaza dan Mesir. Sementara Yasser masih menerima perawatan medis di Mesir.
Media lokal mengutip foto kerumunan yang membawa jasad Hasan dan Mahmoud selama pemakaman mereka di Deir al-Balah, Gaza tengah, tempat mereka berasal, pada Minggu (27/9).
“Anak-anak saya kehilangan nyawanya karena mencoba mencari nafkah,” Nawal al-Zazou, ibu Hasan dan Mahmoud, mengatakan kepada Safa Palestine Press Agency. “Anak-anak saya tidak pergi untuk memerangi orang Mesir, mereka pergi untuk memerangi kelaparan dan kemiskinan,” tambahnya.
Industri perikanan Gaza sangat penting bagi ekonominya dengan puluhan ribu keluarga bergantung padanya untuk makanan dan pendapatan. Meski begitu, para nelayan Palestina memiliki sedikit ruang untuk bernapas selama pandemi. Israel menembaki kapal penangkap ikan di dalam zona penangkapan ikan Gaza lebih dari 100 kali dalam empat bulan pertama tahun ini.
Jumlah yang Terus Meningkat di Tengah Pandemi
Kesepakatan Oslo, yang ditandatangani oleh Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina pada 1990-an, menetapkan bahwa warga Palestina diizinkan menangkap ikan hingga 20 mil laut dari pantai Gaza. Namun Israel tidak pernah mengizinkan warga Palestina untuk melampaui 15 mil laut dan biasanya mengizinkan nelayan untuk berlayar hanya enam mil dari lepas pantai Gaza. Israel biasanya mengurangi dan membatasi zona penangkapan ikan, kadang-kadang sepenuhnya melarang para nelayan Gaza untuk berlayar sama sekali, seperti yang telah dilakukan selama pandemi.
Hal ini dilakukan Israel untuk meruntuhkan ekonomi Gaza dan dua juta penduduknya, yang setengah di antaranya adalah anak-anak. Israel telah melakukan hukuman kolektif – pelanggaran pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat, dan karenanya merupakan kejahatan perang.
Sumber: electronicintifada.net
Baca info terbaru mengenai Palestina dengan klik disini.