Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan mengecam keras penyiksaan dan perlakuan buruk yang dialami oleh Dr. Hussam Abu Safiya, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza, sekaligus menuntut pembebasannya segera. Hal ini terjadi setelah mereka mengunjungi Penjara Ofer, tempat sang dokter menghabiskan 47 hari dalam isolasi total dari pengacaranya.
Mereka menjelaskan bahwa Dr. Abu Safiya, yang ditangkap pada 27 Desember 2024, mengalami masalah kesehatan karena kehilangan sekitar 12 kilogram berat badan dan menderita pembesaran otot jantung tanpa menerima perawatan yang diperlukan. Abu Safiya menceritakan bahwa dia dipukuli dan disiksa sejak ditangkap. Dia dipaksa melepas pakaiannya selama dipindahkan dari Jalur Gaza, kemudian tangannya diikat dan dia duduk di atas kerikil runcing dalam waktu yang lama. Dia juga dipukuli dengan tongkat listrik.
Dr. Abu Safiya membenarkan bahwa penyelidikan yang dilakukan kepadanya adalah ilegal, karena ia dihadapkan pada tuduhan yang tidak dilakukannya, sebab ia hanya bertugas memberikan perawatan kepada orang sakit dan terluka. Al Mezan kemudian menyampaikan kecaman keras atas apa yang dialami Dr. Abu Safiya, mengingat praktik Israel merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap ketentuan hukum internasional, khususnya aturan perlindungan tenaga medis yang tertuang dalam Protokol Kedua yang dilampirkan pada Konvensi Jenewa Keempat.
Dalam pernyataan dari keluarga Dr. Abu Safiya, mereka membenarkan bahwa telah menerima laporan mengenai kunjungan tersebut, yang mengindikasikan bahwa kesehatannya terus menurun, selain kondisi penahanannya yang buruk, termasuk makanan yang tidak mencukupi dan tidak adanya perawatan medis yang memadai. Keluarga sang dokter mengimbau semua pihak untuk mendesak pembebasan Dr. Abu Safiya dan semua pekerja sektor kesehatan yang ditangkap oleh Israel.
Sumber: https://palinfo.com
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








