Diplomat dari lima belas negara Eropa telah meminta Israel untuk menghentikan penggusuran keluarga Palestina dari rumah mereka di Sheikh Jarrah, Silwan dan Kota Tua Al-Quds Timur, lapor Anadolu. Pernyataan ini dikeluarkan setelah delegasi diplomat mengunjungi Al-Quds dan bertemu dengan keluarga Salem, Dajani, Daoudi, dan Hammad di Sheikh Jarrah, dan keluarga Sub Laban di Kota Tua.
Keluarga Sub Laban menghadapi perintah penggusuran untuk meninggalkan rumah mereka pada Rabu depan. Sementara itu, Mahkamah Agung Israel sedang mempertimbangkan permintaan yang diajukan oleh pemukim ilegal Yahudi untuk mengusir keluarga Dajani, Daoudi, dan Hammad pada 29 Maret, selama bulan puasa Ramadhan.
Sementara itu, Pengadilan Israel masih menunda pertimbangan permintaan untuk mengusir keluarga Hajja Fatima Salem dan anak-anaknya dari rumah mereka pada 9 Maret. Tidak ada tanggal baru untuk persidangan yang ditetapkan. Namun, bagian Kota Al-Quds yang dikelola Israel memberitahu keluarga tersebut bahwa mereka harus menghancurkan sebuah kamar di rumah mereka dalam waktu 21 hari, dengan dalih pembangunan yang tidak sah.
“Setidaknya 80 warga Palestina akan kehilangan tempat tinggal jika penggusuran terus berlanjut,” para diplomat Eropa memperingatkan. “Kami memanfaatkan kunjungan ini untuk menegaskan kembali penentangan kuat kami terhadap kebijakan permukiman Israel, yang ilegal menurut hukum internasional, serta langkah-langkah yang diambil dalam konteks ini, termasuk penggusuran.”
Perintah penggusuran pemerintah Israel ini menurut para delegasi meningkatkan ketegangan dan berkontribusi pada eskalasi kekerasan di Tepi Barat. “Hal ini meningkatkan kekhawatiran bahwa otoritas Israel berencana melanjutkan aturan penghancuran di Al-Quds Timur selama bulan Ramadan.” Para diplomat menunjukkan bahwa pembangunan permukiman Israel merusak peluang solusi dua negara dan perdamaian abadi di wilayah tersebut. “Itu juga sangat merusak kemungkinan Al-Quds menjadi ibu kota masa depan kedua negara.”
Raafat Sub Laban mengatakan kepada Anadolu bahwa penggusuran tersebut adalah bagian dari kebijakan rutin Israel untuk memindahkan paksa warga Palestina dari Al-Quds Timur. “Kebijakan ini merupakan kejahatan perang, dan masyarakat internasional harus bertindak untuk menghentikan situasi tidak adil ini yang telah berlangsung selama lebih dari 75 tahun.” Bangunan tempat keluarganya tinggal, tambahnya, dulunya adalah rumah bagi sejumlah keluarga Palestina yang terusir sejak tahun 1970-an. “Itu telah disita oleh pemukim ilegal. Kami adalah keluarga Palestina terakhir di sini.”
Dia menunjukkan bahwa pemerintah Israel tidak lagi malu-malu menyembunyikan rasisme dan diskriminasi terhadap warga Palestina. “Ibu saya telah menderita kecemasan dan serangan panik yang parah, serta depresi karena upaya Israel berulang kali untuk mengusirnya dan merebut rumahnya. Kami tidak sendiri; setidaknya 200 keluarga di Yerusalem Timur telah menghadapi ancaman penggusuran.”
Sumber:
https://www.middleeastmonitor.com
https://www.middleeastmonitor.com
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini