Israel menahan sembilan jenazah anak Palestina yang tewas akibat dibunuh oleh pasukan Israel. Defence for Children International Palestine (DCI) mengatakan pada Selasa (22/2) bahwa hal ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional.
“Penahanan terhadap jenazah merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan hukum hak asasi manusia yang mencakup pelarangan mutlak atas aksi kejam, tidak manusiawi, maupun merendahkan martabat. Pihak-pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata harus menguburkan mereka secara hormat,” kata DCI.
Sebanyak sembilan jenazah anak tersebut berusia di bawah 18 tahun. Di antara sembilan jenazah tersebut, terdapat dua jenazah paling muda yang berusia 15 tahun, yaitu Yousef Mohammad Odeh yang berasal dari Jenin dan Mohammad Nidal Musa dari Nablus.
Desember 2021 merupakan tahun “mematikan” bagi anak-anak Palestina sejak 2014. Pasukan Israel telah membunuh 76 anak Palestina di bawah 18 tahun. Sebanyak 61 dari mereka berasal dari Jalur Gaza dan 15 lainnya berasal dari Tepi Barat dan Al-Quds Timur.
Sumber :
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.







