UNICEF, UNRWA, dan OHCHR, telah meminta pihak berwenang Israel untuk segera dan membebaskan tanpa syarat Amal Nakhleh, seorang remaja Palestina yang sakit parah yang telah berada dalam tawanan Israel, tanpa tuduhan atau pengadilan, selama lebih dari setahun.
“Pemerintah Israel telah memperpanjang penawanan Amal Nakhleh hingga 18 Mei 2022, tanpa tuduhan atau pengadilan. Amal, 17 tahun ketika ditangkap, telah berada dalam penahanan administratif selama lebih dari satu tahun” kata badan-badan PBB itu dalam pernyataan bersama.
“Baik Amal maupun pengacara atau keluarganya tidak diberi tahu alasan penangkapan dan penawanannya. Amal menderita penyakit autoimun parah yang memerlukan perawatan dan pemantauan medis berkelanjutan.
“Kami menyerukan pembebasan Amal segera dan tanpa syarat dari penawanan, sejalan dengan hukum hak asasi manusia internasional”.
Israel menahan sekitar 5.000 warga Palestina, termasuk sekitar 500 tawanan dalam penahanan administratif, sebuah prosedur Israel yang memungkinkan pihak berwenang Israel untuk menahan seseorang tanpa tuduhan untuk jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang.
Sumber :
https://english.wafa.ps/Pages/Details/127742
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.







