Pejabat Amerika Serikat mengembalikan artefak Palestina berusia 2.700 tahun yang dijarah kepada pemerintah Palestina dalam upacara resmi di Betlehem pada Kamis (5/1). “Sendok kosmetik”, yang diukir dari gading antara tahun 800 dan 700 SM, diserahkan kembali oleh George Noll, kepala Kantor Urusan Palestina AS, kepada menteri pariwisata dan barang antik Otoritas Palestina, Rula Maayah.
Dalam sebuah pernyataan, kantor AS menyebut pengembalian itu sebagai “peristiwa bersejarah”. Ini terjadi setelah artefak itu ditemukan selama penyelidikan terhadap barang-barang yang dipegang oleh Michael Steinhardt, seorang pemodal ventura terkemuka dan kolektor seni kuno di New York. Penyelidik menyita 180 barang antik curian senilai $70 juta dari Steinhardt pada 2021. Dia menyetujui larangan seumur hidup untuk mengumpulkan dan membeli lebih banyak barang antik.
Sendok kosmetik digunakan untuk menuangkan dupa pada ritual pemujaan dewa dan orang mati. Sosok bersayap terukir di sisinya. “Artefak ini penting karena memiliki nilai ilmiah dan arkeologi yang nyata di lokasi aslinya,” kata Maayah. Noll menyebutnya sebagai “contoh warisan budaya Palestina”. Menurut penyelidik AS, barang itu berasal dari peradaban Asiria dan kemungkinan besar dicuri dari kota Hebron (Al-Khalil), di Tepi Barat.
Namun, satu-satunya artefak yang dikembalikan ke Palestina adalah sebagian kecil dari banyak artefak yang diambil. Beberapa barang lain yang ditemukan di Hebron dan di daerah lain di Tepi Barat malah dikembalikan ke Israel. Sebagai bagian dari kesimpulan mereka, jaksa New York mengatakan bahwa 40 barang yang diambil secara ilegal dari Israel dan wilayah Palestina harus dikembalikan ke Israel. Putusan itu memberikan kepemilikan Israel atas semua artefak Tepi Barat, terlepas dari di mana mereka ditemukan.
Israel adalah satu-satunya negara di Timur Tengah yang mengizinkan pedagang barang antik berlisensi negara untuk menjual artefak kuno. Ia juga menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang telah menyetujui perdagangan barang antik di antara pedagang swasta. Akibatnya, Israel telah menjadi hotspot untuk perdagangan pasar gelap dalam jual beli artefak. Tidak seperti Otoritas Palestina, Israel belum meratifikasi konvensi Unesco tahun 1970 yang melarang perdagangan gelap barang antik.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








