Al-Aqsha dirampas…!!!
Peristiwa-peristiwa yang terjadi belakangan ini bermula di awal tahun yang lalu bertepatan dengan salah satu hari raya yahudi.
Dalam setahun jumlahnya hampir 100 hari.
Mereka membuat undang-undang pembagian masjid Al-Aqsha berdasarkan waktu dan tempat untuk kaum muslimin dan yahudi.
Seolah-olah mereka berhak untuk itu. Ini merupakan langkah awal untuk menguasai seluruhnya.
Arti pembagian waktu :
Mereka membagi jam di siang hari, kaum muslimin boleh masuk Masjid di waktu sholat dan dilarang masuk dari jam 7 sampai adzan Dzuhur. Saat itu diperuntukkan khusus untuk yahudi dengan alasan bukan waktu sholat.
Sejak 3 hari yang lalu mereka juga mengeluarkan undang-undang yang menganggap bahwa para penjaga (murobithun) Masjid Al-Aqsha adalah teroris, demikian vonis mereka.
Para penjaga (murobithun) mereka adalah penduduk Al-Quds yang datang ke Masjid dan beraktifitas di dalamnya dengan majlis dzikir dan ilmu hingga tidak ada kesempatan untuk yahudi masuk.
Pembagian waktu juga memberikan hak untuk yahudi masuk ke dalam masjid dan melakukan apapun pada setiap hari raya mereka (100 hari). Ditambah lagi hari sabtu khusus untuk Yahudi dan kaum muslimin dilarang sholat.
Itu berarti 200 hari dalam setahun.
Adapun pembagian tempat :
Sebagai langkah awal mereka menginginkan untuk kaum muslimin tempat-tempat yang beratap saja seperti Musholla Qubbah Ashshokhroh dan musholla Al-Marwani, sementara mereka menguasai seluruh halaman luar. Mereka menghentikan rencana pembangunan dua gereja di dalam pagar di dua sudut masjid yang tidak ada bangunannya.
Warga Al-Quds semaksimal mungkin melakukan apa yang seharusnya dilakukan umat Islam.
sumber www.3shaq-resha.com/vb//showthread.php?t=10715
Penerjemah: Bannasari
Tim Penerjemah Adara Relief International