Adara Relief – Ramallah. Siapa yang tidak kenal dengan Ahed Tamimi. Seorang gadis belia yang baru berusia 16 tahun, yang dengan gagah beraninya menampar seorang tentara Israel yang menyandang senjata dan berpelindung lengkap. Kejadian yang luar biasa memalukan ini direkam melalui video oleh kerabatnya dan tersebar hingga ke seluruh dunia.
Bukan tanpa sebab apa yang dilakukan Tamimi. Dalam laman BBC disebutkan bahwa hal tersebut ia lakukan karena memprotes tindakan tentara yang memasuki halaman belakang rumah, melemparkan granat, dan memecahkan jendela rumahnya.
Untuk membalas rasa malunya, Israel pada dini hari di tanggal 19 Desember menangkap Tamimi. Israel kemudian menetapkan vonis penjara 10 tahun kepada gadis belia tersebut dengan tuduhan menyerang tentara, menghalangi pekerjaan mereka, dan menghasut yang lain untuk melakukan kekerasan.
Atas vonis yang tidak berdasar tersebut, Amnesty International yang bermarkas di New York angkat bicara untuk Ahed Tamimi. Dalam lamannya di www.amnesty.org, organisasi internasional yang bergerak di dalam upaya penegakan HAM ini menulis bahwa apa yang dilakukan Tamimi terhadap tentara Israel tidaklah berbahaya. Sehingga tidak pantas ia menerima hukuman 10 tahun penjara.
Tindakan yang dilakukan Tamimi yang dijuluki sebagai ‘Rosa Parks of Palestine’ menurut Amnesty International, bukanlah sebuah pembenaran hingga Israel dapat menahannya secara terus menerus. Tamimi merupakan satu dari 350 anak yang saat ini mendekam di penjara Israel.