Organisasi “Amnesty” Internasional mengecam keras kejahatan zionis Israel yang menggerebek rumah sakit swasta di Hebron dan mengesksekusi mati pemuda Abdullah Shalalidah dengan darah dingin dan menangkap sepupunya yang terluka Azzam. Amnesty menegaskan, Israel memiliki sejarah panjang dalam operasi pembunuhan illegal di wilayah Palestina.
Dalam keterangannya pagi ini Jumat (13/11), Organisasi Amnesty setelah melakukan investigasi terkait peristiwa penyerangan rumah sakit swasta, menyampaikan kecaman atas serangan pasukan Israel yang menyamar pakaian sipil dan menggunakan peci Palestina bersama seorang perempuan yang berpura-pura hamil.
Amnesty menambahkan, berdasarkan keterangan saksi mata, pasukan Israel masuk ke ruang di lantai 3 rumah sakit dimana pemuda Azzam Shalalidah terbaring. Pasukan Israel yang menyamar kemudian menangkap Azzam dengan dugaan melakukan aksi penikaman pada akhir bulan lalu. Saksi mata mata menambahkan, pasukan Israel menembak Abdullah Shalalidah yang menemati Azzam di ruang tersebut dengan tiga tembakan di bagian kepala dan bagian atas tubuhnya.
Kepala bagian Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty internasional menegaskan Filip Lauther menyatakan, penembakan di bagian atas tubuhnya merupakan tindakan tidak konstitusional.
Amnesty menegaskan, ada model pembunuhan sejenis belakangan yang dilakukan pasukan Israel di Tepi Barat yang harus diinvestigasi segera dimana Israel menggunakan kekuatan militer berlebihan menghadapi sosok warga Palestina yang bukan merupakan ancaman atas nyawa Israel.
Amnesty menambahkan, Israel memiliki sejarah panjang dalam melakukan operasi pembunuhan illegal di wilayah Palestina, termasuk eksekusi mati jalanan. Meningkatnya aksi perlawanan Palestina terhadap Israel sejak awal Oktober sama sekali tidak bisa menjadi alasan bagi pasukan Israel dan polisinya untuk menggunakan kekuatan mematikan jika situasi tidak mendesak.