Organisasi oposisi dan aktivis Israel telah meminta Uni Eropa untuk menerapkan sanksi terhadap politisi senior Israel yang bertanggung jawab menyetujui permukiman ilegal di Tepi Barat. Natalia Averbuch bertanggung jawab atas Dewan Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil Israel di Tepi Barat, otoritas yang menyetujui pembangunan 7.287 unit rumah di permukiman pada Februari.
Dalam sebuah surat terbuka, lebih dari 700 aktivis pada Rabu (22/3) meminta Josep Borrell, perwakilan Uni Eropa untuk urusan luar negeri, untuk memberikan sanksi kepada Averbuch karena “melakukan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan kejahatan perang”.
“Pemukiman itu menyebabkan kerusakan parah pada penduduk Palestina yang tinggal di sekitarnya–di samping penjarahan padang rumput pribadi dan tanah pertanian komunitas Palestina, setiap permukiman menciptakan pengaturan keamanan baru bagi para pemukim, dan pembatasan baru atas kebebasan bergerak dan bekerja bagi orang-orang Palestina,” tambah surat itu.
Permukiman ilegal yang disetujui pada tahun 2023 sudah melebihi yang disetujui pada tahun 2022 dan 2021–masing-masing 4.427 dan 3.645 unit. Surat itu menambahkan bahwa Averbuch melanggar sebagian besar konvensi internasional yang telah ditandatangani UE, serta aturan badan itu sendiri tentang aktor negara atau non-negara “yang terlibat atau terkait dengan pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia yang serius di seluruh dunia.”
“Setelah kecaman yang tak terhitung jumlahnya oleh UE dan anggotanya atas perluasan dan persetujuan permukiman sebelumnya, sekarang saatnya bagi UE untuk beralih dari kecaman ke sanksi,” kata Eitay Mack, pengacara yang menerbitkan surat terbuka itu, kepada Middle East Eye. “Pemerintah Israel mengetahui sebelumnya bahwa Uni Eropa, atau setidaknya beberapa anggotanya, akan menerbitkan kecaman reguler tetapi tidak mengambil langkah lebih jauh, jadi tidak ada pencegahan yang nyata,” tambah Mack.
Seruan semacam ini oleh aktivis dan organisasi hak asasi manusia Israel penting karena, kata Mack, mereka dapat “melegitimasi kampanye internasional serupa yang ditolak atau diabaikan oleh Israel dan Uni Eropa” karena tuduhan palsu bahwa mereka antisemit dan merupakan bentuk penganiayaan terhadap orang Israel. “Mendukung HAM Palestina dan hukum internasional bukanlah antisemitisme,” tambah Mack. Surat itu juga mendesak Uni Eropa untuk memberikan sanksi kepada Averbuch dengan larangan perjalanan dan pembekuan aset.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini