Afrika Selatan pada Rabu (6/3), mengajukan permintaan mendesak untuk putusan sementara tambahan dan modifikasi keputusan sementara ICJ dalam kasus genosida Israel terhadap Gaza, kata Pengadilan tinggi PBB seperti yang dilaporkan oleh Anadolu Agency.
Dalam permintaan mendesak terbarunya itu, Afrika Selatan mengatakan pihaknya mengajukan hal ini karena fakta baru dan perubahan situasi di Gaza, khususnya situasi kelaparan yang meluas, kata Mahkamah Internasional (ICJ) dalam sebuah pernyataan.
Warga Palestina sedang berada pada risiko kematian akibat kelaparan, setelah setidaknya 15 anak-anak Palestina (termasuk bayi) di Gaza meninggal karena kelaparan dalam seminggu terakhir, dan jumlah sebenarnya diyakini jauh lebih tinggi.
Afrika Selatan menambahkan bahwa anak-anak Palestina mati kelaparan sebagai akibat langsung dari tindakan dan kelalaian Israel yang disengaja, yang melanggar Konvensi Genosida dan Perintah Pengadilan
Israel didakwa melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Sumber:
https://www.#
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








