Israel: Masuknya Jurnalis ke Gaza Bukan Kewajiban Negara
Pembukaan penyeberangan Rafah ke Jalur Gaza tidak menjamin bahwa jurnalis akan mendapatkan izin memasuki Gaza. Media Israel Haaretz melaporkan bahwa pengadilan Israel menyampaikan pernyataan tersebut pada Selasa (27/01).
Pemerintah Israel mengklaim bahwa dibukanya akses bagi jurnalis setelah lebih dari dua tahun genosida menimbulkan risiko keamanan bagi jurnalis dan pasukan pendudukan Israel. Namun, hakim menolak argumen tersebut. Hakim mengatakan, “Tidak cukup hanya menyebutkan ‘risiko keamanan’ tanpa memberikan rincian,” demikian laporan tersebut.
Hal ini terjadi selama sidang pengadilan tinggi Israel terkait pengajuan petisi oleh Asosiasi Pers Asing di Israel (FPA). Mereka meminta izin bagi jurnalis untuk bisa memasuki Jalur Gaza. Pengajuan petisi tersebut terjadi pada 2024 dan merupakan permintaan kedua dari para jurnalis asing. Pengadilan memberikan pemerintah Israel tambahan waktu dua bulan untuk menanggapi petisi tersebut.
Gilead Sher, pengacara FPA, mengatakan pada sidang tersebut: “Dua tahun genosida berlalu, selama 16 bulan petisi ini diajukan, dan masih diajukan selama tiga bulan setelah perubahan mendasar dalam situasi di Jalur Gaza. Namun, Israel belum mengubah pendiriannya, dan masih ada larangan (masuknya jurnalis) menyeluruh.”
Kecaman dari Kelompok Jurnalis
LSM Reporters Without Borders (RSF) dan Committee to Protect Journalists (CPJ) bergabung dalam sidang sebagai amici curiae (pihak ketiga atau sahabat pengadilan-red.). Perwakilan hukum mereka berpendapat bahwa angkatan bersenjata di seluruh dunia telah mengembangkan sebuah metode yang memungkinkan liputan media selama genosida tanpa membahayakan mereka atau pasukan militer.
CPJ menyatakan bahwa mereka berpendapat: “larangan menyeluruh gagal memenuhi uji kebutuhan dan proporsionalitas berdasarkan hukum internasional. Ini menyoroti sistem zonasi berbasis risiko yang Ukraina gunakan sebagai pendekatan alternatif.”
Pernyataan itu menambahkan bahwa larangan yang berkepanjangan “memaksa jurnalis Palestina untuk memikul beban pelaporan garis depan dalam kondisi ekstrem. Dengan kata lain, membuat mereka rentan terhadap kekerasan, penahanan, kelaparan, dan kematian.” Pernyataan itu mencatat bahwa lebih dari 250 jurnalis dan pekerja media telah meninggal sejak 7 Oktober 2023.
“Dengan membatasi media independen di dalam Israel dan melarangnya masuk ke Gaza, pemerintah Israel membatasi transparansi. Selain itu, Israel juga menghalangi pengawasan terhadap tindakan media, dan merusak hak publik atas informasi. Tindakan Israel berisiko menciptakan preseden berbahaya bagi kebebasan pers di zona konflik di seluruh dunia,” lanjut pernyataan tersebut.








![Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/FOTNASPSKNKU3P3PJRLMSN3J4E-350x250.jpg)