Kabinet Palestina pada Selasa menyerukan tekanan internasional untuk mendesak Israel agar menghentikan krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza. Seruan ini disampaikan di tengah penderitaan keluarga pengungsi yang menghadapi cuaca dingin ekstrem serta kehancuran luas tempat-tempat perlindungan.
Dalam pernyataan seusai rapat mingguan, Kabinet Palestina menegaskan bahwa tragedi kemanusiaan di Gaza hanya dapat diatasi dengan pencabutan blokade, pembukaan seluruh perlintasan, serta masuknya bantuan kemanusiaan, bahan bangunan, dan rumah mobil (karavan) guna memenuhi kebutuhan warga. Kabinet juga menilai Israel dan komunitas internasional bertanggung jawab penuh atas kematian anak-anak akibat paparan suhu dingin ekstrem, terutama setelah ribuan tenda pengungsi terendam banjir, rusak, atau tercerabut.
Otoritas Gaza melaporkan bahwa sedikitnya 24 orang meninggal akibat cuaca dingin, termasuk 21 anak, sejak dimulainya agresi Israel pada Oktober 2023. Meski menghadapi pembatasan ketat dari Israel, pemerintah Palestina di Gaza tetap menjalankan sejumlah langkah bantuan, seperti distribusi ratusan tenda produksi lokal, pemindahan keluarga ke lokasi yang lebih aman, penguatan pasokan air, serta pembersihan puing di jalan-jalan utama.
Dalam konteks yang sama, Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa membahas perkembangan situasi lapangan dan krisis kemanusiaan Gaza dengan Christian Berger, Direktur Pusat Respons Krisis Layanan Aksi Eksternal Uni Eropa. Pertemuan tersebut juga menyoroti meningkatnya serangan pasukan pendudukan Israel dan pemukim ilegal di Tepi Barat, termasuk Al-Quds (Yerusalem).
Mustafa menekankan pentingnya penerapan resolusi Dewan Keamanan PBB, penguatan gencatan senjata di Gaza, kelancaran masuknya bantuan kemanusiaan, serta percepatan pemulihan dan rekonstruksi. Ia juga menegaskan perlunya menyatukan Gaza dan Tepi Barat di bawah otoritas Negara Palestina, menghentikan seluruh kebijakan pendudukan di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem), serta memberikan dana pajak Palestina yang ditahan Israel.
Sementara itu, pihak Uni Eropa menegaskan dukungannya terhadap solusi dua negara serta upaya pemerintah Palestina untuk menyatukan institusi dan menjaga kesatuan wilayah Palestina berdasarkan kerangka hukum internasional.
Sumber:
Wafa, MEMO








