Kelompok pembela hak asasi manusia Palestina melaporkan bahwa otoritas Israel menahan sedikitnya 52 perempuan Palestina, menyusul gelombang penangkapan yang terus berlangsung sejak awal tahun ini. Masyarakat Tahanan Palestina (Palestinian Prisoner Society) mencatat bahwa lima perempuan ditahan dalam delapan hari pertama Januari, termasuk seorang jurnalis dan dua mantan tawanan, di tengah meningkatnya penargetan terhadap perempuan Palestina.
Dalam pernyataannya, organisasi tersebut menyebutkan bahwa sejak Israel melancarkan agresi militernya ke Gaza pada Oktober 2023, lebih dari 650 perempuan Palestina telah ditangkap. Penahanan tersebut kerap disertai perlakuan keras dan pelanggaran serius, termasuk pemukulan, pelecehan seksual, perlakuan merendahkan martabat, serta penahanan terhadap anak di bawah umur di berbagai wilayah Palestina yang diduduki.
Kelompok HAM itu menilai Israel menahan perempuan sebagai alat tekanan terhadap kerabat laki-laki agar menyerahkan diri, sebuah praktik yang dinilai semakin berbahaya sejak diluncurkannya agresi genosida di Gaza. Sebagian besar penangkapan dikaitkan dengan kebebasan berekspresi, seperti unggahan di media sosial yang oleh otoritas Israel dianggap sebagai hasutan.
Saat ini, 16 perempuan Palestina ditahan dengan status penahanan administratif, yaitu penahanan tanpa dakwaan maupun proses pengadilan berdasarkan bukti rahasia. Mayoritas tawanan perempuan ditempatkan di Penjara Damon, Israel utara, dengan kondisi yang memprihatinkan, seperti isolasi berkepanjangan, kekurangan makanan, layanan kesehatan yang sangat minim, serta penggeledahan tubuh berulang. Laporan juga mencatat adanya pelecehan oleh sipir penjara, tekanan psikologis, ancaman, penggerebekan sel, dan kekerasan fisik.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa perlakuan Israel terhadap perempuan tawanan itu melanggar hukum humaniter internasional dan mendesak lembaga HAM internasional untuk segera mengambil tindakan. Secara keseluruhan, Israel saat ini menahan lebih dari 9.300 tawanan Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak. Sejak dimulainya perang di Gaza, pembatasan ketat diberlakukan di penjara dan pusat penahanan, sementara puluhan warga Palestina, terutama dari Gaza, ditahan tanpa kejelasan lokasi maupun kondisi penahanan mereka.
Sumber:
AA, MEMO







