Israel dinilai melakukan kampanye pembersihan etnis di Tepi Barat yang diduduki, dengan menggusur puluhan ribu pengungsi Palestina melalui operasi militer besar-besaran yang bertujuan mengubah realitas demografis dan geografis wilayah tersebut secara permanen. Hal tersebut diungkap dalam laporan rinci surat kabar Israel, Haaretz.
Sejak peluncuran “Operasi Iron Wall” pada Januari 2024, pasukan Israel telah memaksa lebih dari 44.000 warga Palestina mengungsi, termasuk sekitar 22.000 orang dari wilayah Jenin serta 22.000 lainnya dari Tulkarm dan Kamp Pengungsi Nur Al-Shams, dengan dalih membongkar “infrastruktur terorisme”.
Namun, pejabat lokal, lembaga kemanusiaan, dan warga setempat menilai operasi tersebut bertujuan membuat kamp-kamp pengungsi tidak lagi layak huni serta menghapus hak kembali (right of return) bagi generasi pengungsi Palestina.
Penghancuran bangunan secara massif menargetkan Kamp Pengungsi Jenin dan Nur Al-Shams. Direktur UNRWA untuk Tepi Barat, Roland Friedrich, menyatakan bahwa 48 persen rumah di Nur Al-Shams rusak atau hancur sehingga kepulangan warga tidak mungkin dilakukan tanpa rekonstruksi besar-besaran.
Gubernur Jenin, Abu al-Rub, menyebut sekitar 800 bangunan, hampir 40 persen struktur di kamp, telah diratakan. “Ribuan keluarga hidup dalam ketidakpastian selama berbulan-bulan, tercerai-berai di desa dan kota, tanpa bisa kembali,” ujarnya.
Di Tulkarm, Gubernur Abdallah Kamil melaporkan sedikitnya 9.000 orang mengungsi. Sebanyak 1.514 keluarga kehilangan rumah sepenuhnya dan 2.200 rumah lainnya rusak parah dan tak lagi layak huni. Ia menegaskan bahwa operasi ini bukan langkah keamanan, melainkan langkah sistematis untuk menghapus keberadaan kamp pengungsi dan mencegah kepulangan warga.
Militer Israel terus mengeluarkan perintah pembongkaran baru, termasuk rencana menghancurkan 25 bangunan tambahan di Nur Al-Shams. Akses warga yang hendak memprotes penghancuran tersebut diblokir, sementara pengibaran bendera Israel di dalam kamp dipandang warga sebagai provokasi.
Seorang warga terdampak, Abu Anas, menyebut penghancuran itu sebagai hukuman kolektif, seraya menegaskan tidak ada aktivitas kelompok bersenjata di kamp selama berbulan-bulan terakhir.
Para pengamat menilai langkah Israel ini merupakan bentuk rekayasa demografis untuk menghapus keberadaan pengungsi Palestina di wilayah strategis Tepi Barat. Sejumlah pejabat Palestina secara terbuka menyebutnya sebagai pembersihan etnis, yang mengingatkan pada Nakba 1948, ketika lebih dari 750.000 warga Palestina diusir dari tanah mereka.
UNRWA memperingatkan bahwa jika tidak dihentikan, kampanye penghancuran ini dapat menyebabkan pengusiran permanen puluhan ribu warga Palestina. “Ini bukan soal keamanan,” tegas Friedrich. “Ini soal kontrol jangka panjang.”
“Ini bukan sekadar perang terhadap bangunan,” ujar Abu Ahmed, pengungsi dari Jenin. “Ini adalah perang terhadap hak kami untuk hidup dan eksis.”
Sumber: MEMO








