Pada tanggal 10 Desember 1948, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di Paris menetapkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR). Dokumen ini mengabadikan hak-hak asasi manusia yang tidak dapat dicabut yang menjadi hak setiap orang sebagai manusia tanpa memandang ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, bahasa, pandangan politik, asal-usul kebangsaan atau sosial, hak milik, kelahiran, atau status lainnya. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Hak Asasi Manusia Internasional sebagai penegasan bahwa hak asasi manusia harus dilindungi secara universal.
Tahun ini, tema Hari Hak Asasi Manusia Internasional adalah “Human Rights, Our Everyday Essentials” atau “Hak Asasi Manusia, Kebutuhan Sehari-hari Kita”. Tema ini dipilih untuk menyadarkan masyarakat bahwa hak asasi manusia telah membentuk kehidupan kita sehari-hari, seringkali dengan cara yang tidak kita sadari. Kampanye ini juga mengedukasi bahwa hak asasi manusia memiliki tiga sifat: positif karena tidak hanya melindungi, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan dan rasa aman; penting karena ia menjadi landasan bersama yang menyatukan manusia di tengah berbagai perbedaan; dan dapat dicapai karena ia berawal dari pilihan-pilihan kecil yang kita buat sehari-hari.
Meski dunia selalu memperingati Hari Hak Asasi Manusia Internasional setiap tahunnya, namun pada kenyataannya masih sangat banyak pihak yang tidak mendapatkan hak-hak mereka sebagai manusia. Salah satu negara yang nyaris seluruh penduduknya kehilangan hak-hak mereka adalah Palestina. Di Palestina, dari anak-anak yang tak berdosa hingga lansia yang tak berdaya telah kehilangan hak atas kebebasan, sebab mereka setiap hari menjadi target penangkapan tanpa alasan oleh pasukan Israel. Pelecehan, penyiksaan, dan isolasi setiap harinya mereka hadapi di balik jeruji besi. Di balik suara-suara yang hilang oleh penculikan, dunia kembali diingatkan bahwa tawanan Palestina telah sepenuhnya kehilangan hak-hak mereka sebagai seorang manusia.
Tashrifeh: “Sambutan” Siksaan Fisik Bagi Tawanan Palestina

Bahaa Qasem, seorang mantan tawanan dari Gaza utara, menyebutkan bahwa penyiksaan fisik telah dirasakan oleh para tawanan Palestina bahkan sejak sebelum mereka diinterogasi. Qasem menyebutkan bahwa pasukan Israel memaksanya mengenakan popok sebelum interogasi agar ia tidak izin ke toilet selama mereka melakukan penyiksaan ketika interogasi. Ia juga dirantai ke lantai dengan sebuah alat yang disebut al-disko, yang memutar suara sangat keras hingga telinganya berdarah.
Qasem menjelaskan kepada The Palestine Chronicle bahwa para sipir penjara memiliki satu istilah khusus untuk “menyambut” para tawanan Palestina, yaitu tashrifeh. Tashrifeh merujuk pada perlakuan penuh kekerasan yang dilakukan oleh para sipir kepada tawanan-tawanan yang baru memasuki penjara, berupa kekerasan fisik seperti pukulan dan tendangan. Setiap kali tawanan berpindah dari satu penjara ke penjara lainnya, para sipil akan melakukan tashrifeh kepada mereka, sebuah siklus yang menghancurkan fisik dan psikis para tawanan.
“Saya berharap mati setiap saat,” ujar seorang perempuan berusia 42 tahun yang tidak disebutkan namanya. Ia adalah mantan tawanan yang ditangkap tahun lalu ketika melewati pos pemeriksaan Israel di Gaza utara. Kepada para peneliti dan pengacara di Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR), ia mengungkapkan pelecehan dan penyiksaan berulang yang dialaminya di penjara, bagaimana sipir penjara Israel melucuti pakaiannya, memukulinya, menyetrumnya, bahkan merekam seluruh tindakan mereka yang menodai kehormatannya.
“Mereka meletakkan saya di atas meja logam, menekan dada dan kepala saya ke meja itu, memborgol tangan saya ke ujung tempat tidur, dan menarik kaki saya secara paksa,” katanya. “Saya merasakan penis menembus anus saya dan seorang pria memperkosa saya. Saya mulai berteriak, dan mereka memukuli punggung dan kepala saya sementara mata saya ditutup.” Dia kemudian menambahkan, “Saya bisa mendengar suara kamera, jadi saya yakin mereka sedang merekam saya.”
Pusat penahanan militer Sde Teiman memang terkenal sebagai penjara penuh penyiksaan. Tahun lalu, penjara tersebut menjadi viral setelah adanya video penyiksaan terhadap tawanan Palestina yang bocor pada Agustus 2024. Setelah video tersebut beredar, lima tentara Israel didakwa karena melakukan penganiayaan berat yang menyebabkan cedera fisik serius terhadap para tawanan. Akan tetapi, tak ada satu pun dari mereka yang ditahan atau dikenai hukuman. Sementara itu, Yifat Tomer Yerushalmi, jaksa agung militer yang membocorkan rekaman tersebut, ditangkap atas tuduhan yang meliputi “penipuan, pelanggaran kepercayaan, penyalahgunaan jabatan, penghalangan keadilan, dan pengungkapan informasi resmi secara ilegal.”
Meskipun penganiayaan terhadap tawanan Palestina di penjara Israel telah lama didokumentasikan oleh organisasi hak asasi manusia, pelanggaran telah meningkat tajam sejak dimulainya genosida Israel di Gaza pada 7 Oktober 2023. Laporan mengenai penyiksaan dan pelanggaran sistemik di penjara Israel telah melonjak drastis sejak genosida dimulai dan sedikitnya 100 kematian tawanan dalam kondisi ini telah didokumentasikan. Baik kelompok hak asasi manusia internasional maupun Israel telah mengutuk pelanggaran tersebut, bahkan B’Tselem menyebut penjara-penjara Israel sebagai “kamp penyiksaan”
Laporan dari Kantor Pembela Umum Israel mengungkapkan bahwa salah satu bentuk penyiksaan fisik lainnya adalah membuat tawanan Palestina di pusat penahanan Israel menderita kelaparan ekstrem dan menghadapi kekerasan sistematis oleh staf penjara. Laporan tersebut menyatakan bahwa kondisi terus memburuk secara tajam sejak Oktober 2023, berdasarkan beberapa kunjungan ke fasilitas penahanan pada tahun 2023 dan 2024. Selama kunjungan, para perwakilan berulang kali mengamati tanda-tanda kekurangan gizi dan dehidrasi yang parah, banyak tawanan tampak sangat kurus hingga membahayakan nyawa mereka.
Laporan tersebut menemukan bahwa Layanan Penjara Israel (IPS) membuat menu terpisah untuk para tawanan Palestina, sehingga banyak dari mereka menderita kekurangan gizi. Para tawanan yang dibebaskan menceritakan kepada media dan kelompok hak asasi manusia bahwa makanan yang diberikan kepada mereka terkadang hanya berupa sedikit nasi setengah matang yang dibagi antara beberapa tawanan sepanjang hari, bahkan beberapa tawanan tidak makan selama berhari-hari.
Tafesh, seorang mantan tawanan, mengonfirmasi bahwa hari-hari para tawanan di penjara bagaikan neraka. Para sipir penjara menentukan kapan dan bagaimana mereka harus tidur, bangun, makan, dan seluruh perintah lainnya. Para tawanan dipaksa tidur di lantai tanpa alas, dibangunkan dengan suara ledakan atau besi yang dipukul, dan sering hanya diberi makan dengan sedikit nasi dan dua sendok sup. Tafesh yang merupakan seorang insinyur komputer juga menambahkan bahwa Israel menyiksa tawanan yang merupakan insinyur atau dokter lebih parah dibanding tawanan lainnya.
Penyiksaan Psikologis Hancurkan Mental Tawanan Palestina

Tak hanya secara fisik, para sipir penjara Israel juga menghancurkan para tawanan secara psikologis. Mereka seringkali mengancam akan menyakiti keluarga para tawanan atau menyebutkan bahwa keluarga mereka seluruhnya telah terbunuh dan tak ada yang tersisa. Mereka juga memasang mural Gaza yang hancur dan porak-poranda, seraya mengatakan bahwa Gaza telah menjadi milik Israel dan tidak akan pernah kembali. Para sipir bahkan memaksa beberapa tawanan untuk membaca doa Yahudi dan menyiksanya jika ada tawanan yang menolak.
Penyiksaan secara seksual di penjara Israel juga merupakan cara untuk menghancurkan mental tawanan, baik tawanan perempuan maupun laki-laki. Seorang mantan tawanan laki-laki berusia 35 tahun mengatakan kepada PCHR bahwa ia direndahkan dengan diperkosa oleh anjing terlatih di penjara Sde Teiman. Ia mengatakan bahwa para tentara membawa para tawanan ke area yang jauh dari kamera dan melepaskan anjing-anjing untuk menyerang mereka. “Anjing itu melakukannya dengan sengaja, tahu persis apa yang dilakukannya, dan memasukkan penisnya ke dalam anus saya, sementara para tentara terus memukuli dan menyiksa kami serta menyemprotkan semprotan merica ke wajah kami.”
Serangan oleh anjing tersebut menyebabkan tawanan laki-laki itu mengalami luka di kepala yang membutuhkan tujuh jahitan, serta memar, patah tulang di anggota tubuh dan patah tulang rusuk. “Saya mengalami gangguan psikologis yang parah dan rasa malu yang mendalam. Saya kehilangan kendali karena saya tidak pernah membayangkan akan mengalami hal seperti itu,” ia mengatakan.
Staf penjara Israel juga menciptakan lingkungan yang sangat sesak untuk menyiksa para tawanan Palestina, membuat mental mereka terganggu karena tidak bisa pergi dari ruangan yang sempit dan penuh sesak. Kantor Pembela Umum mengatakan pasukan Israel melancarkan kampanye penangkapan besar-besaran setelah genosida Gaza dimulai pada tahun 2023 sehingga menyebabkan sistem penjara mengalami kelebihan kapasitas yang ekstrem.
Jumlah tawanan meningkat sebanyak 3.000 orang hanya dalam waktu dua bulan. Pada akhir 2024, jumlah tawanan Palestina di penjara Israel telah mencapai sekitar 23.000 orang, meskipun kapasitas resmi hanya 14.500, sehingga menciptakan kondisi yang digambarkan dalam laporan tersebut sebagai kepadatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Sekitar 90 persen tawanan Palestina dikurung di ruang dengan luas kurang dari tiga meter persegi dan ribuan di antaranya tidak memiliki tempat tidur. Mereka dikurung di sel-sel gelap, berventilasi buruk, dengan kondisi pengap dan sanitasi yang tidak memadai. Sel-sel penjara dilucuti dari semua barang milik penghuni kecuali sebuah Al-Qur’an, dan para tawanan kesulitan menjaga kebersihan karena kekurangan barang-barang kebutuhan dasar seperti tisu toilet, sabun, dan handuk. Laporan itu juga mencatat wabah kudis di beberapa wilayah Palestina, yang terkadang mencapai tingkat mendekati epidemi.
Dan hal yang paling parah, Bahaa Qasem mengatakan bahwa pihak penjara memaksanya untuk menandatangani dokumen “jebakan” yang menyatakan bahwa Israel memberikan seluruh haknya: makan, minum, hak bertemu keluarga, dan hak bertemu pengacara. Ia menjelaskan bahwa surat tersebut hanyalah formalitas untuk melindungi Israel di pengadilan, dan mereka akan terus memukuli tawanan hingga surat itu ditandatangani.
Berdasarkan gencatan senjata yang disepakati pada Oktober lalu, Israel membebaskan 1.700 tawanan Palestina dari Gaza yang telah ditahan tanpa batas waktu tanpa dakwaan atau pengadilan. Namun, skala penahanan Israel tetap sangat besar. Bahkan setelah pembebasan massal, setidaknya 1.000 warga Palestina dari Gaza masih ditahan dalam kondisi yang keras, dan lebih banyak lagi yang berada di penjara dan kamp militer yang tertutup dari pengawasan internasional, termasuk Komite Palang Merah Internasional.
Saat ini, stastistik Addameer menunjukkan bahwa setidaknya 9.250 warga Palestina masih berada di penjara-penjara Israel, meskipun angka sebenarnya kemungkinan lebih tinggi karena Israel merahasiakan informasi tentang ratusan orang yang ditangkap oleh tentaranya di Gaza. Media Israel Walla memperkirakan bahwa setidaknya 10.000 warga Palestina masih berada di pusat-pusat penahanan Israel meskipun ada kesepakatan pertukaran tawanan. Hampir separuh dari seluruh tawanan Palestina ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan, di bawah perintah penahanan administratif yang dapat diperpanjang tanpa batas waktu
Jenazah Tawanan Palestina: Saksi Bisu Kekejaman Israel

Dalam kesepakatan gencatan senjata beberapa bulan lalu, pihak Israel mengembalikan ratusan jenazah tawanan Palestina, dan jasad mereka telah menggambarkan betapa keras siksaan yang mereka hadapi di penjara Israel. Sebagian besar jenazah tidak dapat diidentifikasi, mereka dipulangkan ke Gaza dengan nomor, bukan nama, sehingga anggota keluarga harus benar-benar meneliti foto-foto jenazah, berharap dapat menemukan orang yang mereka cintai.
Satu hal yang jelas adalah bekas luka yang tertinggal di tubuh-tubuh jenazah itu, serta penutup mata dan borgol yang masih terpasang pada beberapa di antaranya: Mereka telah disiksa sebelum kematian mereka, kemungkinan dieksekusi. Tim forensik yang memeriksa mereka mengatakan bahwa jenazah-jenazah tersebut menunjukkan tanda-tanda penganiayaan fisik, menurut sumber medis kepada Al Jazeera. Beberapa jenazah ditemukan dengan anggota tubuh atau gigi yang hilang, sementara beberapa lainnya tampak hangus terbakar, kata Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza.
+972 Magazine, Local Call, dan The Guardian meninjau 10 laporan otopsi warga Palestina yang meninggal dalam penjara Israel, yang ditulis oleh dokter yang menghadiri otopsi atas nama keluarga para tawanan. Dalam lima kasus, terdapat bukti kekerasan sebagai kemungkinan penyebab kematian: beberapa dengan tulang rusuk yang patah, memar pada kulit atau di dekat organ dalam, dan sobekan pada organ dalam. Setidaknya tiga kematian diakibatkan langsung oleh kelalaian yang disengaja — termasuk kasus kekurangan gizi ekstrem, kasus kanker darah yang tidak diobati, dan kasus seorang tawanan penderita diabetes tidak diberi insulin.
Omar Daraghmeh, 58 tahun, adalah salah satu tawanan yang meninggal di Penjara Megiddo pada Oktober 2023. Hasil CT scan post-mortem menunjukkan pendarahan hebat di area perutnya, menimbulkan kecurigaan bahwa kematiannya disebabkan oleh kekerasan fisik atau jatuh dari ketinggian yang signifikan. Autopsi terhadap Abdel Rahman Mara’i, 33 tahun, yang meninggal di penjara yang sama pada bulan berikutnya, juga mengungkapkan tanda-tanda kekerasan: tulang rusuk dan tulang dadanya patah, selain memar di sekujur tubuhnya. Dokter yang menangani autopsi Mara’i menyatakan bahwa kematiannya disebabkan oleh kekerasan yang dialaminya.
Abdel Rahman Bahash, 23 tahun, meninggal di Penjara Megiddo pada Januari 2024. Laporan otopsinya mencatat beberapa tulang rusuk yang patah, cedera limpa, peradangan, dan sobekan paru-paru. Kemungkinan penyebab kematiannya adalah gagal napas akibat cedera paru-paru. Seorang tawanan lain melaporkan bahwa para penjaga telah menyerang Bahash, setelah itu ia mengeluh sakit pada dada dan tulang rusuknya tetapi tidak diizinkan untuk mendapat perawatan medis. Setelah ia tidak dapat berdiri lagi, para penjaga membawanya pergi dan ia meninggal beberapa hari kemudian.
Walid Khaled Abdullah Ahmed, 17 tahun, meninggal di Penjara Megiddo pada Maret 2025. Seorang dokter yang hadir saat otopsi melaporkan bahwa ia hampir tidak memiliki lemak atau massa otot, dan juga menderita kolitis dan kudis, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa ia meninggal karena kelaparan. Ayahnya mengatakan kepada Haaretz bahwa putranya tidak memiliki penyakit bawaan. Arafat Hamdan, 25 tahun, meninggal di Penjara Ofer pada Oktober 2023. Ia menderita diabetes tipe 1, dan seorang tawanan yang bersamanya mengatakan bahwa ia meninggal karena kelalaian medis yang disengaja dan tidak diberikan insulin. Kondisinya berangsur-angsur memburuk hingga ia berhenti makan dan sesekali kehilangan kesadaran.
“Kejahatan yang tidak bisa disembunyikan… Beginilah jenazah para tawanan Gaza dikembalikan – ditutup matanya, diikat seperti binatang, serta menunjukkan tanda-tanda penyiksaan dan pembakaran yang parah,” ujar Dr. Munir al-Bursh, Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan. “Mereka tidak meninggal secara alami – mereka dieksekusi saat dalam keadaan terikat, sebuah kejahatan perang yang menuntut penyelidikan internasional yang mendesak dan pertanggungjawaban bagi para pelakunya.” Sameh Hamad, anggota komisi yang menerima jenazah di Rumah Sakit Nasser di Gaza, mengatakan bahwa salah satu jenazah bahkan terikat tali di lehernya.
RUU Hukuman Mati untuk Tawanan Ancam Nyawa Ribuan Tawanan Palestina

Sejak Itamar Ben-Gvir membuat aturan di penjara yang mendorong peningkatan penyiksaan terhadap tawanan Palestina, jumlah tawanan yang meninggal mencapai rekor tertinggi, menurut media Israel Walla. Media tersebut menyebutkan pada Desember 2025 bahwa dalam dua setengah tahun terakhir, tawanan Palestina yang meninggal di penjara Israel mencapai 110 orang. Sebagai perbandingan, antara tahun 1967 dan 2007, sekitar 187 tawanan Palestina meninggal di penjara-penjara yang dikelola Israel, atau kurang dari lima orang per tahun, lapor Walla, mengutip Komisi Urusan Tawanan dan Mantan Tawanan Palestina. Kini, angka tersebut mencapai sekitar satu kematian setiap minggu.
Peraturan ketat Ben Gvir mencakup jatah makanan yang semakin sedikit, menghalangi sinar matahari bagi tawanan, membatasi pakaian hangat, akses ke kamar mandi dan produk higienis, serta meningkatkan pemukulan dan penyerbuan yang disertai kekerasan secara berkala ke dalam sel. Walla melaporkan bahwa data yang dikumpulkannya antara 23 Januari 2023 dan 25 Juni tahun ini menunjukkan bahwa sebagian besar tawanan Palestina meninggal di rumah sakit saat menerima perawatan, bukan di dalam pusat penahanan.
Catatan terbaru mengenai tawanan yang meninggal sebagaimana dilaporkan oleh media Israel muncul di tengah pembahasan rancangan undang-undang baru yang mengizinkan hukuman mati bagi tawanan Palestina dengan menggunakan suntikan mematikan dalam jangka waktu 90 hari sejak hukuman dijatuhkan. Sebelumnya, Ben Gvir terlihat di parlemen dengan mengenakan lencana berbentuk tali gantungan di kerah bajunya, saat ia terus mendorong undang-undang tersebut, seraya berseru bahwa “sudah saatnya hukuman mati diberlakukan untuk teroris!”
Rancangan undang-undang tersebut telah disetujui oleh mayoritas 39 dari 120 anggota Knesset, dengan 16 suara menentang di parlemen Israel. Hal itu akan memungkinkan hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel dengan alasan yang disebut “nasionalis”. Di sisi lain, undang-undang tersebut tidak akan berlaku bagi warga Israel yang membunuh warga Palestina dalam situasi serupa. RUU tersebut sekarang membutuhkan dua pembacaan lagi di Knesset sebelum dapat menjadi undang-undang resmi, dan jika benar diresmikan, ribuan nyawa tawanan Palestina di penjara Israel menjadi taruhannya.

“Saya ditahan sebagai tahanan administratif. Tidak ada tuduhan terhadap saya. Satu-satunya kejahatan saya adalah saya berasal dari Gaza,” kata Omar, seorang mantan tawanan yang ditangkap dari rumah keluarganya di lingkungan Ansar tahun lalu. Ribuan tawanan Palestina lainnya juga memiliki nasib yang sama seperti Omar. Mulai dari anak-anak hingga lansia, pasukan Israel menjadikan mereka target penangkapan hanya karena satu kesamaan: mereka terlahir sebagai orang Palestina.
Israel tidak pernah membedakan tawanan anak, perempuan, laki-laki, lansia, maupun tawanan yang sakit, seluruhnya disiksa dengan cara yang sama-sama brutal dan tidak terbayangkan. Saat ini, ribuan tawanan Palestina nasibnya berada di ujung tanduk, termasuk beberapa tokoh terkemuka seperti Marwan Barghouti, “Mandela dari Palestina” dan Dr. Hussam Abu Safiya, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan. Ribuan warga Palestina telah dibungkam di balik jeruji besi, sehingga nasib mereka ada di tangan kita, orang-orang merdeka yang bisa bersuara untuk menuntut hak-hak para tawanan.
Pada Hari Hak Asasi Manusia Internasional ini, dunia harus mengingat suara orang-orang Palestina yang hilang di balik jeruji penjara. Mereka bukan angka, mereka adalah individu dengan kisah dan harapan. Dan yang paling penting, mereka juga merupakan manusia yang utuh seperti kita, dan hak-hak mereka harus terpenuhi seutuhnya, termasuk hak atas kebebasan yang abadi.
Salsabila Safitri, S.Hum.
Penulis merupakan Relawan Departemen Penelitian dan Pengembangan Adara Relief International yang mengkaji tentang realita ekonomi, sosial, politik, dan hukum yang terjadi di Palestina, khususnya tentang anak dan perempuan. Ia merupakan lulusan sarjana jurusan Sastra Arab, FIB UI dan saat ini sedang menempuh pendidikan magister di program studi linguistik, FIB UI.
Sumber:
United Nations
Al Jazeera
Addameer
The Palestine Chronicle
Middle East Monitor
Middle East Eye
+972 Magazine








