Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (12/12) memperingatkan peningkatan angka pengusiran paksa dan kekerasan di Tepi Barat yang diduduki, seiring tingginya serangan pemukim ilegal Israel dan penghancuran rumah warga Palestina.
Mengutip Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), Juru Bicara PBB Farhan Haq menyatakan dalam konferensi pers bahwa sejak awal tahun, lebih dari 1.000 warga Palestina telah terusir di Area C. Wilayah ini mencakup sekitar 60 persen Tepi Barat dan, seperti Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur), berada di bawah kendali hampir penuh otoritas Israel, termasuk dalam penegakan hukum, perencanaan, dan pembangunan.
Sebagian besar warga yang terusir kehilangan tempat tinggal akibat penghancuran rumah oleh otoritas Israel dengan dalih tidak memiliki izin bangunan. Izin tersebut dikeluarkan oleh Israel dan hampir mustahil diperoleh oleh warga Palestina. Haq menegaskan bahwa tingkat pengusiran ini merupakan yang tertinggi kedua secara tahunan sejak 2009.
Selain itu, Haq menyoroti maraknya kekerasan pemukim ilegal Israel. OCHA terus mendokumentasikan tingginya serangan pemukim terhadap warga Palestina yang menimbulkan dampak kemanusiaan serius. Hingga saat ini, rata-rata lima serangan pemukim tercatat terjadi setiap hari.
PBB menyerukan perlindungan bagi warga Palestina di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki, termasuk Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur), serta mendesak dihentikannya penghancuran rumah yang merupakan bentuk hukuman kolektif dan melanggar hukum, serta pencegahan terhadap serangan pemukim ilegal Israel.
Sumber: AA, MEMO








