Kelompok pejuang Palestina menegaskan bahwa fase kedua gencatan senjata tidak dapat dimulai selama Israel terus melanggar ketentuan fase pertama. Mereka menyatakan bahwa Israel belum memenuhi sejumlah komitmen utama, termasuk membuka kembali perlintasan Rafah, meningkatkan volume bantuan kemanusiaan, menghentikan pembatasan masuknya tenda dan karavan untuk para pengungsi, serta menghentikan pengeboman dan penghancuran rumah di dalam Gaza.
Pernyataan Kepala Staf Militer Israel, Eyal Zamir, yang menyebut “garis kuning” sebagai perbatasan baru Gaza, dinilai sebagai upaya Israel menghindari kewajiban perjanjian dan menciptakan fakta baru di lapangan. Padahal, dalam kesepakatan awal, pasukan Israel seharusnya mundur lebih jauh pada fase kedua sambil dibentuk otoritas transisi dan ditempatkan pasukan stabilisasi internasional.
Di sisi lain, Israel mengumumkan pembukaan kembali perlintasan Allenby untuk mengizinkan masuknya truk bantuan menuju Gaza untuk pertama kalinya sejak September. Dalam fase pertama, kelompok pejuang Palestina telah menyerahkan tahanan, baik yang hidup maupun jenazah, sementara Israel telah membebaskan hampir 2.000 tawanan Palestina dan mengembalikan ratusan jenazah warga Palestina.
Kelompok pejuang Palestina menekankan bahwa pemenuhan seluruh kewajiban fase pertama adalah syarat mutlak sebelum pembahasan fase kedua dapat dimulai. Mereka juga menyatakan kesediaan untuk menyerahkan senjata kepada pemerintah negara Palestina di masa depan apabila pendudukan Israel diakhiri sepenuhnya.
Sejauh ini Israel telah melanggar gencatan senjata Gaza setidaknya 738 kali dalam 60 hari, yang membunuh ratusan warga Palestina sejak gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober, menurut Kantor Media Pemerintah Gaza pada hari Selasa.
Sumber: Palinfo, The New Arab








