Sejumlah organisasi hak asasi manusia Israel pada Selasa (2/11) menyatakan bahwa 2025 merupakan tahun paling mematikan dan paling destruktif bagi warga Palestina, dengan peningkatan tajam dalam pembunuhan dan pengusiran paksa di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.
Temuan ini dipublikasikan dalam laporan bersama 12 organisasi HAM Israel, di antaranya Bimkom, Gisha, Association for Civil Rights in Israel, Public Committee Against Torture in Israel, HaMoked, Yesh Din, Combatants for Peace, Ir Amim, Emek Shaveh, Physicians for Human Rights – Israel, Breaking the Silence, dan Torat Tzedek.
Laporan tersebut menegaskan bahwa meski pelanggaran berat sudah tercatat pada 2023 dan 2024, situasi pada 2025 memburuk drastis. Jumlah korban jiwa hampir dua kali lipat, perpindahan paksa meluas hampir ke seluruh Jalur Gaza, dan kelaparan menjadi penyebab kematian massal.
Organisasi-organisasi ini menyebut bahwa tindakan yang sebelumnya dianggap luar biasa pada awal perang kini telah menjadi praktik harian. Mereka menyatakan bahwa tahun kedua perang Gaza menjadi yang paling mematikan bagi warga Palestina sejak 1967.
Data yang dirilis menunjukkan bahwa korban terbunuh akibat serangan Israel mencapai lebih dari 36.000 pada Maret 2024 dan melonjak menjadi 67.173 orang pada Oktober 2025, termasuk lebih dari 20.000 anak dan sekitar 10.000 perempuan. Sekitar 10.000 jenazah lainnya diperkirakan masih tertimbun reruntuhan, sementara jumlah korban luka melampaui 170.000 orang.
Perpindahan paksa pada 2025 mencapai 1,9 juta orang, atau sekitar 90% populasi Gaza, meningkat dari 1 juta pada 2024. Banyak dari mereka mengungsi berulang kali akibat runtuhnya seluruh lingkungan tempat tinggal dan infrastruktur vital seperti air dan listrik.
Terkait kelaparan yang dipicu oleh strategi Israel, laporan mencatat 461 kematian akibat kelaparan, termasuk 157 anak, hingga Oktober 2025. Selain itu, sebanyak 2.306 warga Palestina terbunuh dan 16.929 lainnya terluka saat menunggu bantuan kemanusiaan dalam “tragedi harian” yang diciptakan oleh mekanisme distribusi bantuan Israel.
Laporan tersebut juga menyoroti eskalasi kekerasan pemukim ilegal. Sekitar 1.200 serangan pemukim terjadi pada 2023–2024, dan meningkat tajam pada 2025. Sebanyak 44 komunitas penggembala Palestina sepenuhnya terpaksa mengungsi, sementara 10 komunitas lainnya kosong sebagian, mengakibatkan total 2.932 warga terusir, termasuk 1.326 anak.
Jumlah tawanan administratif—yang dipenjara tanpa dakwaan—meningkat dari 1.000 pada 2023 menjadi 3.577 pada 2025, tiga kali lipat angka sebelum perang. Laporan tersebut juga mencatat 98 tawanan Palestina terbunuh dalam tawanan Israel, akibat penyiksaan, penolakan perawatan medis, serta kondisi penahanan yang tidak manusiawi.
Organisasi HAM Palestina dan Israel juga berulang kali melaporkan penyiksaan terhadap tawanan Palestina, termasuk pemukulan, kelaparan, dan kekerasan seksual.
Sejak pecahnya perang Gaza pada Oktober 2023, lebih dari 1.085 warga Palestina terbunuh dan 10.700 lainnya terluka dalam serangan pasukan Israel dan pemukim di Tepi Barat. Lebih dari 20.500 orang juga telah ditangkap.
Dalam putusan bersejarah pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan pengosongan seluruh permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur).
Sumber:
AA, MEMO








