Pusat Perlindungan Jurnalis Palestina mengungkap kesaksian mengejutkan dari seorang jurnalis yang mengalami pemerkosaan dan penyiksaan seksual menggunakan anjing terlatih selama penahanannya di kamp Israel, Sde Teiman. Ia mengalami keruntuhan psikologis parah selama lebih dari dua bulan dan merahasiakan identitasnya demi melindungi keluarga.
Jurnalis tersebut ditangkap pada 18 Maret 2024 dalam penggerebekan di Kompleks Medis Al-Shifa, Gaza, saat ia sedang meliput dengan memakai rompi pers dan kamera. Ia ditahan selama 20 bulan di berbagai penjara Israel, termasuk tiga bulan di Sde Teiman dan satu bulan di Ofer. Menurut lembaga perlindungan tersebut, kasus ini merupakan salah satu kejahatan paling berbahaya yang menimpa jurnalis Palestina.
Ia mengungkap bahwa ia dan tujuh tawanan lainnya mengalami kekerasan seksual kelompok selama hampir tiga menit. Mereka diikat, ditutup matanya, dan diseret ke area terpencil di dalam kamp. Ia mengalami gangguan mental dan saraf, kehilangan kemampuan fokus, serta menunjukkan gejala gangguan stres akut dan PTSD, sebagaimana dikonfirmasi dokter dan pakar hukum yang meninjau kesaksiannya.
Menurutnya, penyiksaan itu bukan tindakan tunggal, melainkan bagian dari taktik sistematis untuk mematahkan mental para tawanan. Ia menjelaskan bahwa anjing digunakan sebagai alat penyiksaan, sementara interogasi berlangsung brutal, disertai pemindahan paksa antarlokasi penahanan dengan truk militer. Selama sekitar 100 hari di Sde Teiman, ia mengalami kondisi tidak manusiawi: penyiksaan fisik dan mental, kurang tidur, kelaparan, penghinaan agama, minim perawatan medis, serta sengatan listrik.
Penyiksaan seksual disebutnya sebagai kekerasan paling berat yang ia alami, dilakukan di ruang-ruang tertutup di hadapan tentara dan perwira Israel tanpa pengawasan atau akuntabilitas. Perlakuan semakin memburuk setelah para tentara mengetahui bahwa ia seorang jurnalis; ia dituduh menyebarkan “informasi menyesatkan” dan diancam hukuman seumur hidup.
Kesaksiannya menggambarkan sel-sel yang penuh sesak, sanitasi buruk, wabah penyakit, minim makanan dan air, larangan beribadah, serta penghinaan berulang. Ia juga mengaku menyaksikan kematian sejumlah tawanan, termasuk akademisi dan dokter, dalam kondisi yang tidak dapat dijelaskan.
“Kami melewati musim gugur dan musim dingin dengan pakaian tipis yang sobek. Kami tidur di lantai,” katanya. “Kami masuk ke penjara ini dalam keadaan hidup. Kami keluar dengan tubuh hancur dan jiwa yang patah. Mereka yang tidak mati di dalam, keluar sebagai manusia yang selamanya terluka.”
Pusat Perlindungan Jurnalis Palestina menegaskan bahwa apa yang terjadi merupakan pemerkosaan dan penyiksaan seksual berdasarkan Konvensi Menentang Penyiksaan 1984. Tindakan ini juga tergolong kejahatan perang menurut Pasal 8 Statuta Roma dan dapat menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan menurut Pasal 7 jika terbukti dilakukan secara sistematis. Pelanggaran ini juga bertentangan dengan Konvensi Jenewa dan merupakan serangan langsung terhadap jurnalis sebagai warga sipil yang dilindungi.
Lembaga tersebut mendesak agar kasus ini dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional, seraya menuntut investigasi independen, penuntutan pelaku, pemberian perawatan medis dan psikologis bagi para penyintas, serta perlindungan bagi saksi.
Kesaksian ini menambah bukti yang semakin besar mengenai praktik penyiksaan sistematis di penjara-penjara Israel. Tahun lalu, kebocoran video dari Sde Teiman yang memperlihatkan lima tentara Israel menyiksa seorang tawanan Palestina secara seksual dan fisik, memicu guncangan politik dan militer. Skandal itu membuat jaksa militer Israel, Yifat Tomer-Yerushalmi, dicopot dari jabatannya, sementara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebut kebocoran tersebut sebagai “serangan terbesar terhadap citra Israel”.
Organisasi HAM melaporkan bahwa sejak 7 Oktober 2023, sebanyak 98 warga Palestina meninggal atau terbunuh di penjara dan pusat detensi Israel—angka yang belum pernah terjadi sebelumnya dan mencerminkan runtuhnya standar penahanan serta minimnya pengawasan medis maupun hukum.
Sumber:
Qudsnen








