Pada 29 November 1947, Sidang Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 181 atau Resolusi Partisi yang membagi wilayah Palestina menjadi dua, yaitu wilayah untuk orang-orang Yahudi dan orang-orang Arab. Pada saat itu, PBB membayangkan dua negara dengan dua penduduk yang sangat berbeda bisa hidup berdampingan dengan aman dan damai. Akan tetapi, kenyataannya, hingga 78 tahun kemudian keamanan dan kedamaian itu belum juga terwujud.
Pada tahun 1977, PBB menetapkan tanggal 29 November sebagai Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina. Dipilihnya tanggal 29 November bukanlah tanpa alasan, melainkan sebagai pengingat bahwa pada tanggal tersebut, Israel telah memperkuat penjajahan dan sistem apartheidnya melalui pengesahan Resolusi Partisi.
Pada Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina tahun ini, tidak ada satu tema khusus yang diusung. Namun, PBB menyebutkan di laman resminya bahwa hari ini adalah pengingat bagi seluruh dunia bahwa rakyat Palestina memiliki hak atas martabat, keadilan dan penentuan nasib sendiri, hingga rakyat Palestina mendapatkan hak-hak mereka kembali, solidaritas dengan Palestina tidak boleh berhenti.
Resolusi Partisi, Pemisahan Wilayah Secara Ilegal Berdalih Perdamaian

Pengesahan Resolusi Partisi dilatarbelakangi oleh pengakuan kekalahan Inggris pada tahun 1947, yang telah diberi mandat atas Palestina sejak tahun 1922. Berbagai aksi kekerasan dan tindakan terorisme yang dilakukan oleh para pemukim Zionis dari Eropa pada saat itu membuat Inggris tidak sanggup mempertahankan posisinya. Serangan yang paling terkenal adalah pengeboman Hotel King David pada 1946, tempat kantor pusat administrasi Inggris berada, yang merenggut nyawa 91 orang.
Rangkaian serangan tersebut kemudian membuat pemerintah Inggris menyerahkan urusan Palestina kepada PBB dan secara resmi mengakhiri mandatnya. Kemudian pada 29 November 1947, Majelis Umum PBB di New York membagi Palestina menjadi wilayah Yahudi dan wilayah Arab. Meski keputusan tersebut mendapat penentangan keras, namun PBB menolak untuk menyerahkan masalah Palestina kepada Mahkamah Internasional (ICJ).
Rakyat Palestina pada masa itu terang-terangan menolak pengesahan resolusi tersebut. Mereka menegaskan bahwa PBB sama sekali tidak memiliki hak untuk membagi-bagi wilayah Palestina seolah itu hanyalah sepotong kue, terutama saat mayoritas penduduk menolak keputusan tersebut. Namun, meski mendapat banyak penentangan, Majelis Umum PBB tetap membagi wilayah Palestina menjadi tiga: wilayah Yahudi, wilayah Arab, dan wilayah yang dikelola secara internasional, termasuk Al-Quds (Yerusalem) yang berada di bawah tanggung jawab PBB.
Pada saat itu, populasi Yahudi hanya sepertiga (32 persen) dari total populasi, namun wilayah yang ditawarkan kepada mereka justru lebih besar, sekitar 55,5 persen yang mencakup kota-kota yang dihuni oleh mayoritas Arab seperti sepanjang garis pantai Haifa ke Jaffa. Akibatnya, selain orang-orang Arab Palestina terancam kehilangan tanah, mereka juga akan kehilangan sejumlah properti penting seperti lahan pertanian dan pelabuhan, sehingga masuk akal jika orang-orang Palestina menentang keras resolusi tersebut.
Jika PBB berdalih bahwa dengan mengesahkan Resolusi Partisi, maka akan terbentuk dua wilayah dengan dua penduduk yang bisa hidup berdampingan dengan damai, mereka salah besar. Alih-alih menciptakan perdamaian, pembagian wilayah yang dilakukan secara sepihak tersebut justru menjauhkan prospek perdamaian tersebut, bahkan membuat situasi menjadi semakin memburuk.
Tak lama setelah Resolusi Partisi disahkan, kelompok-kelompok bersenjata Zionis melancarkan kampanye pembersihan etnis di Palestina, yang tentunya memicu gerakan perlawanan dari kelompok-kelompok pejuang Palestina. Para sejarawan mendokumentasikan bahwa dalam waktu kurang dari enam bulan, sejak Desember 1947 hingga pertengahan Mei 1948, kelompok-kelompok bersenjata Zionis telah mengusir 440.000 warga Palestina dari 220 desa, untuk membersihkan wilayah Palestina sepenuhnya dari penduduk asli.
Hingga hari ini, dampak dari Resolusi Partisi masih dirasakan oleh penduduk Palestina. Banyak keluarga Palestina diusir dari rumah mereka sendiri, sekolah-sekolah ditutup secara paksa, dan lahan-lahan pertanian direbut oleh pemukim ilegal. Hingga detik ini, pembersihan etnis masih dilakukan secara terang-terangan oleh Israel, semakin menjauhkan janji perdamaian yang dulu digaungkan oleh PBB ketika mengesahkan Resolusi Partisi tahun 1947.
Dampak Resolusi Partisi 1947: Pembersihan Etnis Besar-Besaran di Palestina

Tujuh puluh delapan tahun telah berlalu sejak pengesahan Resolusi Partisi, namun hingga kini, Zionis masih terus merebut paksa wilayah-wilayah Palestina dan mengusir penduduk aslinya. Di Jalur Gaza, Tepi Barat, Al-Quds (Yerusalem), maupun di wilayah jajahan tahun 1948, seluruh penduduk Palestina merasakan dampaknya. Banyak keluarga diusir dari rumah mereka sendiri, sekolah-sekolah dihancurkan, lahan pertanian direbut paksa, juga rangkaian penyerangan dan penangkapan yang seolah tidak pernah berakhir.
Pembersihan etnis besar-besaran oleh Zionis Israel yang dapat disaksikan oleh seluruh dunia kini terjadi di Jalur Gaza. Selama dua tahun terakhir, Zionis melakukan genosida terhadap dua juta penduduk Gaza, bahkan hingga kesepakatan gencatan senjata telah berlaku pun Zionis masih membuat penduduk Gaza menderita dengan melakukan blokade ketat terhadap truk bantuan yang membawa kebutuhan pokok. Gencatan senjata juga tidak memperbaiki apa-apa, sebab ratusan penduduk masih menjadi sasaran penyerangan.
Berdasarkan pernyataan UNRWA, sejak gencatan senjata berlaku pada 10 Oktober, hingga saat ini Israel masih melarang masuknya staf internasional UNRWA ke Jalur Gaza. Juru bicara UNRWA menyebutkan bahwa Israel hanya mengizinkan sekitar 170 truk yang masuk ke Gaza setiap harinya dari total 600 truk per hari sesuai kesepakatan. Jumlah itu bahkan tidak bisa memenuhi kebutuhan minimum penduduk. Sementara itu, sebanyak 6.000 truk bantuan masih tertahan di perbatasan karena tidak memperoleh izin masuk. Dari 10 Oktober hingga 25 November, hanya 5.458 truk yang telah mencapai tujuan mereka di dalam Gaza, menurut Data Pemantauan dan Pelacakan UN2720, yang memantau bantuan kemanusiaan di Gaza.

Saat ini, lebih dari 90 persen penduduk Gaza sangat bergantung pada bantuan kemanusiaan, dengan rata-rata keluarga hanya mampu makan satu kali dalam sehari, atau bahkan kurang dari itu. Israel telah melarang masuknya bahan makanan penting dan bergizi, termasuk daging, susu, dan sayuran. Sebaliknya, Israel hanya mengizinkan masuknya makanan tambahan dengan kadar gula tinggi, seperti camilan, cokelat, keripik, dan minuman ringan.
Di akhir tahun ini, sedikitnya 259.000 keluarga Palestina atau lebih dari 1,45 juta orang di Gaza tengah menghadapi musim dingin, termasuk hujan deras dan cuaca ekstrem tanpa perlindungan yang memadai karena Israel terus menghalangi masuknya tenda yang layak untuk melindungi keluarga-keluarga Gaza dari dingin yang menusuk tulang.
Gencatan senjata di Gaza tidak membuat genosida menjadi lebih baik. Sejak 10 Oktober 2025 hingga 22 November 2025, Al Jazeera menyebutkan bahwa Israel telah melanggar perjanjian gencatan senjata sebanyak 497 kali. Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sejak gencatan senjata berlaku, Israel telah membunuh 347 warga Palestina, melukai 889 orang, dan 571 jenazah ditemukan dari bawah reruntuhan. Menurut UNICEF, angka ini termasuk setidaknya 67 anak yang dibunuh sejak 10 Oktober 2025, dengan rata-rata dua anak per hari.
Di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem), kondisi juga masih sangat jauh dari kata stabil. Menurut OCHA, antara Oktober 2023 hingga November 2025, Israel telah membunuh setidaknya 1.012 warga Palestina, termasuk 215 anak-anak di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem) bagian timur. Di Tepi Barat utara, pasukan Israel telah memperbarui perintah militer sebagai bagian dari operasi “Tembok Besi” di Kamp Tulkarm yang berlangsung hingga 31 Januari 2026. Perintah tersebut membuat pembatasan keluar-masuk kamp semakin ketat sehingga 32.000 pengungsi Palestina terancam tidak bisa kembali.

Solidaritas Adalah Tindakan Nyata, Bukan Kata Tanpa Makna

Hingga hari ini, berbagai bentuk penderitaan yang dialami oleh penduduk Palestina bisa kita saksikan secara nyata, baik dalam bentuk video live, berita tertulis, bahkan foto-foto yang diambil secara langsung di lokasi kejadian. Di dunia yang telah berkembang ini, tidak ada alasan bagi kita untuk mengatakan “tidak tahu” terhadap apa yang sedang terjadi. Kita tidak bisa menutup mata bahwa Palestina masih bergejolak, dan penduduknya masih membutuhkan solidaritas kita.
Banyak cara untuk menunjukkan rasa solidaritas terhadap Palestina, salah satunya dengan membersamai Adara dalam perjuangan. Tahun lalu, pada kesempatan Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina, Adara melaksanakan kegiatan “Layali Filastin” yang menampilkan pameran kebudayaan Palestina dan charity dinner. Tahun ini, Adara juga melaksanakan kegiatan yang sama, yang akan berlangsung di Al Jazeera Signature, Jakarta Pusat, pada 30 November 2025. Jika Sahabat Adara ingin berkumpul bersama teman-teman seperjuangan yang menyuarakan solidaritas terhadap Palestina, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan berikut: http://bit.ly/LayaliFilastin2025
Selain kegiatan Layali Filastin, tahun ini Adara juga menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Roots of Resilience, A Comprehensive Perspective of Palestinian Steadiness”. Kegiatan ini diselenggarakan pada 29 November 2025, bertepatan dengan Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina. Diadakan di Perpustakaan Nasional RI, kegiatan ini mengundang Dr. Musthafa Barghoutti, Sekretaris Jenderal Inisiatif Nasional Palestina, selaku pembicara utama, juga mengundang tokoh-tokoh lainnya sebagai panelis seperti: Direktur Adara, Ir. Maryam Rachmayani, S.Th.I., M.M., Profesor Universitas Indonesia, Prof. Yon Machmudi, Ph.D, dan Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D, serta Manajer Riset, Publikasi, dan Layanan Komunitas FISIP UI, Shofwan Al Banna Choiruzzad, Ph.D. Selain itu, juga akan ada sesi focus group discussion bersama aktivis dan jurnalis yang inspiratif.
Namun, jika belum berkesempatan untuk menghadiri “Layali Filastin” dan seminar tahun ini, Sahabat Adara tidak perlu berkecil hati, sebab perjuangan bukan hanya untuk orang-orang yang maju dan mengangkat pedang, tetapi juga bagi pihak-pihak di balik layar dengan kamera, tulisan, serta doa-doa tulusnya. Membaca tulisan ini hingga akhir pun juga merupakan satu bentuk solidaritas, yang semoga membuka tindakan-tindakan solidaritas yang lebih banyak. Teruslah membersamai Palestina bersama kami, sebab tanpa solidaritasmu untuk menonton video-video kami, membaca tulisan-tulisan kami, dan berdonasi melalui kami, maka perjuangan akan terlalu sepi dan berat untuk dijalani. Jangan lelah membersamai, hingga nanti kita akan berjumpa lagi, di Tanah Para Nabi yang diberkahi.


Salsabila Safitri, S.Hum.
Penulis merupakan Relawan Departemen Penelitian dan Pengembangan Adara Relief International yang mengkaji tentang realita ekonomi, sosial, politik, dan hukum yang terjadi di Palestina, khususnya tentang anak dan perempuan. Ia merupakan lulusan sarjana jurusan Sastra Arab, FIB UI dan saat ini sedang menempuh pendidikan magister di program studi linguistik, FIB UI.
Sumber:
Al Jazeera
Anadolu Agency
Anera
Middle East Monitor
Reliefweb
Reuters
TRT World
UNRWA
+972 Magazine







![Gadis Palestina berusia 7 tahun, Amire Muhammad al-Hawajiri, dirawat dengan sumber daya terbatas di Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa di Deir al-Balah, Gaza pada 20 November 2025. [Khalil Ramzi Alkahlut – Anadolu Agency]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/12/AA-20251121-39768591-39768587-7YEAROLD_GIRL_IN_GAZA_SUFFERS_MALNUTRITION_AMID_ONGOING_CRISIS-1-scaled-e1764419159503-75x75.webp)
