Dewan Keamanan PBB secara efektif telah menempatkan Gaza di bawah bentuk perwalian internasional melalui Resolusi 2803, sebuah langkah yang oleh para analis dianggap sebagai perubahan paling signifikan dalam struktur politik Palestina sejak 1948. Resolusi yang disahkan dengan 13 suara setuju—sementara Rusia dan China abstain—membentuk kerangka tata kelola baru yang menciptakan struktur paralel, menyingkirkan Hamas dan sekaligus mengurangi kewenangan Otoritas Palestina (PA).
Resolusi tersebut mengesahkan pembentukan International Stabilisation Force (ISF) yang bertugas memantau gencatan senjata, mendukung proses “demiliterisasi,” dan membongkar “infrastruktur perlawanan.”
Lebih jauh, resolusi ini mengadopsi “Comprehensive Plan” yang diumumkan Donald Trump pada 29 September, yang secara efektif meratifikasi visi Amerika–Israel mengenai masa depan Gaza. Para pengamat menilai hal ini akan mengatur kehidupan politik Palestina berdasarkan desain eksternal, bukan konsensus nasional.
Resolusi hadir di tengah kondisi Gaza yang hancur total akibat perang panjang, namun bantuan internasional yang dijanjikan datang dengan syarat: reformasi kelembagaan, pelucutan senjata, dan menerima bentuk pengelolaan asing atas wilayah tersebut.
Menurut analis politik Khalil Shaheen, Resolusi 2803 membangun sistem pemerintahan bertingkat yang memindahkan otoritas keputusan dari tangan rakyat Palestina.
Tingkat tertinggi dalam konsep “perwalian” tersebut adalah Board of Peace (BoP), sebuah administrasi transisi dengan otoritas hukum internasional yang mengatur pendanaan rekonstruksi dan menata ulang kerangka operasional Gaza. Badan ini dikabarkan dipimpin oleh Tony Blair yang bekerja di bawah arahan langsung Trump.
Di bawahnya terdapat ISF, pasukan internasional dengan komando terpadu, yang bertugas menjaga keamanan dan mendukung demiliterisasi Gaza.
Kritikus menilai mekanisme ini secara de facto memisahkan Gaza dari Tepi Barat dan memperkuat pemisahan geografis serta politik, yang berpotensi mengubur prospek negara Palestina yang berkesinambungan.
Rusia dan China menyatakan keberatan terhadap dominasi Amerika dalam rancangan resolusi, namun tidak memveto. Sementara negara-negara Arab, meski mendukung teks tersebut, memperingatkan bahwa perdamaian sejati tidak akan terwujud tanpa keadilan bagi rakyat Palestina.
Shaheen menilai resolusi ini merupakan “hukuman mati bagi solusi dua negara.” Ia mengingatkan bahwa administrasi internasional yang disebut “sementara” sering kali berlangsung jauh lebih lama dari yang dijanjikan.
Ia menyerukan strategi nasional Palestina yang komprehensif: dialog lintas faksi, pembentukan pemerintahan konsensus atau komite teknokrat untuk mengelola Gaza, serta pendekatan terpadu dalam perjuangan nasional Palestina.
Sumber: The New Arab








