Al-Quds (Yerusalem) yang Diduduki kembali mengalami eskalasi serius dalam upaya sistematis untuk meyahudikan kota tersebut. Pada Kamis (13/11) pagi, ratusan pemukim Yahudi ekstremis menodai kompleks Masjid Al-Aqsa, sementara serangan serupa juga menargetkan Pemakaman Bab al-Rahma, salah satu situs bersejarah Islam tertua di dekat tembok timur Al-Aqsa.
Menurut Kantor Gubernur Al-Quds, sedikitnya 793 pemukim memasuki Al-Aqsa melalui Gerbang Maghariba dengan pengawalan polisi Israel. Mereka berkeliling di pelataran masjid, mengikuti ceramah para rabi mengenai klaim kuil mereka, dan secara provokatif melakukan ritual serta ritual Talmudiah di dalam area suci bagi umat Islam. Pada saat yang sama, polisi Israel memperketat pembatasan masuk bagi jemaah Muslim, mencegah banyak di antara mereka untuk memasuki masjid.
Serangan terhadap tempat suci tidak berhenti di Al-Aqsa. Pada Senin sebelumnya, para pemukim ekstremis menyerbu dan merusak Pemakaman Bab al-Rahma, menghancurkan sejumlah batu nisan Islam. Dalam pernyataannya, Gubernur Al-Quds mengecam keras tindakan tersebut, menyebutnya sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghapus identitas Islam dan Kristen serta mengubah karakter historis kota.
Kantor Gubernur menegaskan bahwa Bab al-Rahma adalah pemakaman Islam murni, dan setiap pelanggaran merupakan serangan terhadap sejarah, identitas, dan situs suci umat. Serangan ini bukan yang pertama: selama bertahun-tahun, pemakaman tersebut berulang kali menjadi sasaran ritual Talmudiah, peniupan shofar, hingga larangan pemakaman oleh otoritas Israel. Bahkan sebagian areanya telah disita atau diubah menjadi taman, sementara proyek-proyek yahudisasi seperti pembangunan kereta gantung terus mengancam kelestarian kawasan itu.
Pihak kegubernuran juga menyatakan bahwa pasukan Israel secara aktif melindungi pemukim saat mereka menjalankan ritual di dalam pemakaman. Hal ini dinilai sebagai upaya dalam menguasai dan meyahudikan kawasan sekitar Masjid Al-Aqsa.
Dalam konteks meningkatnya pelanggaran ini, tokoh agama dan nasional Palestina menyerukan kepada warga untuk meningkatkan kehadiran di Masjid Al-Aqsa demi melindungi situs suci tersebut dari penodaan berulang. Provinsi Al-Quds (Yerusalem) menegaskan bahwa agresi terhadap Al-Aqsa dan Bab al-Rahma termasuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional, yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kantor Gubernur Al-Quds (Yerusalem) kembali mendesak komunitas internasional dan badan-badan PBB untuk segera bertindak menghentikan pelanggaran ini, meminta pertanggungjawaban otoritas Israel, serta menegakkan resolusi PBB yang menjamin hak rakyat Palestina untuk hidup bebas dan bermartabat di Al-Quds (Yerusalem), ibu kota abadi negara Palestina.
Sumber: WAFA, Palinfo







![Warga Palestina yang mengungsi berusaha melindungi harta benda mereka dari kerusakan akibat hujan lebat di Permukiman Austria, Khan Yunis, Gaza, pada 16 November 2025. [Abed Rahim Khatib – Anadolu Agency]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/AA-20251116-39722577-39722562-DISPLACED_PALESTINIANS_STRUGGLE_TO_SURVIVE_DURING_COLD_WEATHER_IN_KHAN_YUNIS-scaled-e1763305885946-1-75x75.webp)
