Kegubernuran Al-Quds (Yerusalem) pada Selasa (14/10) mengatakan bahwa Masjid Al-Aqsa telah menyaksikan peningkatan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya selama periode hari raya Yahudi baru-baru ini. Sekitar 9.820 pemukim memasuki halamannya di bawah perlindungan ketat dari pasukan pendudukan Israel.
Dalam pernyataan pers, gubernur mengatakan periode ini menandai titik balik yang berbahaya dalam pola pelanggaran Israel terhadap Masjid Al-Aqsa. Pemerintah sayap kanan Israel menggunakan kesempatan ini sebagai dalih politik dan agama untuk menjalankan proyek yahudisasi yang menargetkan jantung Kota Suci, dalam upaya untuk memaksakan realitas baru dan merusak status quo historis dan hukum masjid tersebut.
Ia menambahkan bahwa sejumlah pejabat Israel turut serta dalam penyerbuan tersebut dan melontarkan pernyataan provokatif yang menegaskan kedaulatan Yahudi atas Masjid Al-Aqsa, yang jelas-jelas mengabaikan hukum dan resolusi internasional.
Pemerintah daerah juga mencatat bahwa Israel mengusir puluhan warga Al-Quds (Yerusalem) dari Masjid Al-Aqsa menjelang masa liburan, termasuk para jemaah dan aktivis, dalam upaya membersihkan masjid dari para pemukim. Pemerintah daerah menambahkan bahwa sebagian besar perintah pengusiran masih berlaku, sementara beberapa diperpanjang selama berpekan-pekan atau bahkan berbulan-bulan.
Kegubernuran Al-Quds memperingatkan bahwa eskalasi sistematis yang sedang berlangsung bertujuan untuk memaksakan pemisahan temporal dan spasial di Masjid Al-Aqsa, untuk mengubah karakter Islam yang melekat di masjid tersebut. Ini merupakan bagian dari proyek yahudisasi lebih luas yang menargetkan kota dan penduduk aslinya. Kelanjutan proyek agresif ini mengancam akan memicu eskalasi skala besar yang dapat membahayakan stabilitas di seluruh wilayah.
Pernyataan tersebut diakhiri dengan penegasan kembali bahwa Al-Quds akan mempertahankan identitas Arabnya dan tetap menjadi ibu kota abadi negara Palestina, terlepas dari segala upaya yahudisasi dan penodaan. Pernyataan tersebut mendesak PBB, Dewan Keamanan PBB, dan organisasi internasional lainnya untuk segera mengambil tindakan guna menghentikan pelanggaran dan melindungi tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Kota Al-Quds (Yerusalem).
Sumber: Wafa








