Kantor Media Pemerintah (Government Media Office/GMO) di Jalur Gaza mengecam keputusan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) yang menghentikan operasinya di Kota Gaza di tengah meningkatnya agresi Israel. Keputusan tersebut dinilai berbahaya, tidak manusiawi, dan melanggar hukum internasional, serta diminta untuk segera dicabut.
Dalam pernyataan resminya pada Senin (6/10), GMO menyatakan keprihatinan dan keterkejutannya atas langkah sementara ICRC tersebut. Menurut mereka, keputusan ini diambil justru ketika ratusan ribu warga sipil Palestina di Kota Gaza tengah menghadapi penderitaan kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat perang, pembunuhan, pengepungan, kelaparan, dan kehancuran besar yang disebabkan oleh serangan militer Israel.
GMO menyebut keputusan ICRC sebagai kemunduran yang tragis dan tidak bertanggung jawab, sekaligus pengkhianatan terhadap peran kemanusiaan dan moral yang seharusnya diemban oleh lembaga tersebut. Tindakan ini, lanjutnya, membuat warga sipil tak bersenjata kehilangan perlindungan dan dukungan kemanusiaan di salah satu tempat paling berbahaya di dunia.
Pemerintah Gaza menegaskan bahwa Palang Merah Internasional adalah lembaga yang dilindungi oleh hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa, dengan kewajiban untuk tetap beroperasi di zona konflik, bukan meninggalkannya. Penarikan diri pada masa kritis ini, menurut GMO, bertentangan dengan mandat kemanusiaan dasar yang menjadi alasan berdirinya lembaga tersebut.
GMO juga menyerukan agar ICRC segera membatalkan keputusan tidak adil tersebut, melanjutkan tugas kemanusiaannya di Kota Gaza, serta meningkatkan kehadiran dan upaya bantuan lapangan, terutama menjelang musim dingin ketika ratusan ribu keluarga kehilangan tempat tinggal, makanan, air, dan layanan kesehatan.
Sebagai penutup, GMO meminta ICRC untuk menguatkan ketahanan warga sipil di Gaza, bukan meninggalkan mereka, serta membuktikan bahwa lembaga ini tetap menjadi organisasi kemanusiaan yang netral dan independen, bukan tunduk pada tekanan politik dari kekuatan pendudukan.
Sumber:
Palinfo, MEMO, MEE








