Euro-Med Human Rights Monitor menyatakan bahwa Israel menjalankan taktik pemerasan berbahaya terhadap keluarga-keluarga Palestina di Gaza, memaksa mereka memilih antara dua opsi tragis: bekerja sama dengan militer Israel dan milisi binaannya atau menghadapi pembunuhan massal, kelaparan, serta pengusiran paksa.
Dalam pernyataannya, Euro-Med menyebut praktik ini sebagai pola genosida yang terus meningkat, bergeser dari tekanan individu menjadi pemerasan kolektif yang bertujuan merusak jalinan sosial masyarakat Palestina. Lembaga itu menegaskan, dokumentasi lapangan menunjukkan eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya, salah satunya dengan mengancam keluarga-keluarga Palestina secara terang-terangan dengan pembunuhan bila menolak perintah militer Israel.
Contoh nyata terjadi pada keluarga Bakr di Kamp Pengungsi Al-Shati. Setelah menolak permintaan Israel untuk membentuk milisi lokal, rumah keluarga itu dibom pada Sabtu (27/9) dini hari, membunuh sembilan orang, termasuk perempuan dan anak-anak. Laporan serupa juga datang dari keluarga Dairi dan Doghmush yang menolak tawaran serupa; akibatnya, Israel meningkatkan pengeboman di lingkungan Al-Sabra, meledakkan kendaraan jebakan, dan membunuh lebih dari 60 orang.
Euro-Med menilai taktik ini sebagai kejahatan perang yang bertujuan menciptakan geng-geng lokal yang terikat pada Israel. Mereka akan dipaksa melakukan tindakan melawan hukum seperti penyebaran kekacauan dan pencurian. Pemaksaan ini, kata Euro-Med, menghancurkan identitas kolektif Palestina dan mengancam kelangsungan hidup mereka.
Sementara itu, pasukan keamanan perlawanan di Gaza memuji sikap tegas sejumlah tokoh klan yang menolak tawaran Israel meski harus kehilangan rumah. Menurut platform Al-Haris, keputusan untuk memilih martabat ketimbang pengkhianatan dianggap bersejarah, karena menjaga persatuan rakyat Palestina dan menggagalkan upaya Israel menyusup ke dalam masyarakat melalui kolaborasi paksa.
Euro-Med menyerukan negara-negara di dunia untuk menunaikan tanggung jawab hukum internasionalnya dengan segera menghentikan kejahatan genosida Israel di Gaza, melindungi rakyat Palestina, dan memastikan kepatuhan Israel terhadap hukum internasional serta putusan Mahkamah Internasional (ICJ).