Pasukan pendudukan Israel terus melakukan pelanggaran sistematis terhadap jurnalis Palestina secara umum, dan khususnya terhadap perempuan jurnalis serta aktivis media, sebagai bagian dari taktik untuk membungkam suara bebas Palestina dan menutupi kebenaran.
Menurut pemantauan Komite Kebebasan dari Serikat Jurnalis Palestina, sejak dimulainya serangan pada 7 Oktober 2023 hingga awal September 2025, sebanyak 31 perempuan jurnalis Palestina telah terbunuh, bersama dengan puluhan aktivis di platform media sosial.
Sebagian besar dari mereka dibunuh melalui serangan terhadap rumah mereka dan saat sedang bersama keluarga. Insiden-insiden ini digambarkan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dalam laporan terbarunya, Komite Kebebasan menyatakan bahwa pembunuhan terhadap perempuan jurnalis merupakan bagian dari upaya sistematis untuk melemahkan peran perempuan dalam media Palestina dan menciptakan kekosongan yang tak tergantikan.
Komite tersebut juga menambahkan bahwa Israel secara khusus menargetkan perempuan yang membangun konten berpengaruh karena menyadari kekuatan media digital alternatif dalam membongkar kejahatan-kejahatan Israel.
Sumber:
MEMO, Anadolu Agency








