Sekjen PBB António Guterres memperingatkan bahwa Israel berpotensi dimasukkan dalam laporan tahunan PBB tentang kekerasan seksual di Palestina, berdasarkan informasi kredibel yang menunjukkan keterlibatan pasukan Israel dalam kekerasan seksual terhadap tawanan Palestina di sejumlah penjara, termasuk di “Sde Teiman”.
Dalam surat kepada Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, Guterres menyatakan “keprihatinan serius” atas pola kekerasan seksual yang terdokumentasi, meskipun akses bagi inspektur PBB ke lokasi-lokasi penahanan telah ditolak oleh Israel.
Laporan Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB (COI) pada Maret 2025 menyimpulkan bahwa sejak Oktober 2023, Israel secara sistematis menggunakan kekerasan seksual, reproduktif, dan berbasis gender terhadap warga Palestina. Bentuknya meliputi pemaksaan membuka pakaian di depan umum, pelecehan seksual, ancaman pemerkosaan, penyerangan seksual, hingga kekerasan terhadap alat kelamin, yang dilakukan dengan perintah langsung atau dorongan implisit dari pimpinan sipil dan militer Israel.
Kesaksian para mantan tawanan Palestina juga mengungkap adanya pemukulan, serangan anjing, posisi stres berkepanjangan, dan pelecehan seksual selama penahanan.
Israel menolak laporan PBB tersebut dan menyebutnya “tuduhan tanpa dasar” yang bersumber dari laporan yang dianggap bias.
Sumber:
UN to Consider Listing Israel in Report on Sexual Abuse Against Palestinians








