Graham Blewitt, Mantan jaksa Pengadilan Internasional Graham Blewitt membandingkan situasi di Gaza dengan pembantaian Srebrenica pembantaian Srebrenica tahun 1995, yang menyebabkan lebih dari 8.000 laki-laki dan anak laki-laki Muslim dibunuh dan dikuburkan di 570 lokasi, termasuk di 77 kuburan massal. Ia juga mengkritik lemahnya dukungan global terhadap keadilan internasional
Dalam wawancara dengan SBS News, Blewitt menyebut bukti genosida di Gaza sangat mengkhawatirkan. Jika masih bertugas di Mahkamah Pidana Internasional (ICC), ia tidak akan ragu mendakwa para pemimpin Israel.
Menurutnya, banyak pernyataan pejabat Israel menunjukkan indikasi kuat adanya niat sistematis untuk menghapus Palestina dari muka bumi.
Blewitt juga mengkritik kampanye udara Israel yang tidak proporsional. Ia mencontohkan serangan Israel terhadap satu gedung dengan dalih mengejar tokoh Hamas, tetapi mengabaikan korban sipil dalam radius sekitar yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan orang.
Di era digital saat ini, ia menekankan bahwa dokumentasi visual atas kekejaman sangat melimpah, karena siapa pun bisa merekam lewat ponsel. Namun, ia juga mencatat bahwa para penyelidik masih kesulitan mengakses Gaza untuk mengumpulkan bukti fisik atau menyelidiki lokasi kejahatan secara langsung .
Ia juga menyuarakan keprihatinan atas upaya politik global yang menghalangi proses keadilan, termasuk tindakan mantan Presiden AS Donald Trump yang menjatuhkan sanksi terhadap staf ICC setelah lembaga itu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel, termasuk terhadap Benjamin Netanyahu. Menurutnya, hal ini merusak kredibilitas sistem hukum internasional dan berpotensi membuat beberapa pemimpin politik terjerat penghinaan terhadap pengadilan.
“Saya dulunya cukup optimis terhadap kemampuan lembaga internasional untuk mengadili penjahat perang,” ungkap Blewitt. “Sekarang, saya tidak begitu yakin lagi.”
Pernyataan ini disampaikan di tengah proses gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ), yang menilai Israel melakukan genosida di Gaza—sebuah kasus yang terus menarik sorotan hukum internasional.
Sumber:
https://www.aa.com.tr/en/middle-east/evidence-pointing-to-genocide-in-gaza-overwhelming-says-ex-war-crimes-prosecutor/3649848
https://www.#/20250803-evidence-pointing-to-genocide-in-gaza-overwhelming-says-ex-war-crimes-prosecutor/






