Otoritas pendudukan Israel kembali menunjukkan pelecehan terang-terangan terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa dan tokoh agama umat Islam. Pada Ahad (27/7), otoritas Israel memanggil dan menginterogasi Syekh Muhammad Hussein, Mufti Agung Al-Quds (Yerusalem) dan Wilayah Palestina, yang juga merupakan khatib Masjid Al-Aqsa. Setelah pemeriksaan, Syekh Muhammad menerima surat larangan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa selama delapan hari ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan sewaktu-waktu.
Menurut pernyataan resmi Pemerintah Provinsi Al-Quds (Yerusalem), larangan ini dijatuhkan menyusul kecaman Syekh Muhammad Hussein dalam khutbah Jumat terakhir terhadap pengepungan dan kelaparan yang melanda Gaza. Ia menolak menandatangani surat larangan tersebut, sebagai bentuk penolakan atas tindakan sewenang-wenang Israel.
Pada hari yang sama, puluhan pemukim ekstremis Yahudi menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa pada pagi dan sore hari. Di bawah perlindungan ketat dari kepolisian Israel mereka masuk melalui Gerbang Maghariba dan melakukan tur provokatif di pelataran masjid. Beberapa di antaranya bahkan melakukan ritual Talmud secara demonstratif di sisi timur masjid, sambil mendengarkan ceramah dari rabi mengenai klaim fikif keberadaan Bait Suci Yahudi di lokasi tersebut.
Sementara itu, pasukan Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap akses dan pergerakan jemaah Muslim, termasuk menolak banyak warga Palestina ke kompleks Masjid Al-Aqsa, bahkan untuk beribadah. Aksi-aksi ini menunjukkan pola sistematis Israel dalam mengubah status quo Al-Aqsa, sekaligus membatasi kebebasan beragama umat Islam di wilayah pendudukan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur).
Di tengah intensitas serangan terhadap situs suci, para aktivis Palestina menyerukan mobilisasi massal. Seluruh warga Al-Quds (Yerusalem) dan wilayah Palestina 1948 (warga Palestina yang tinggal di wilayah Israel saat ini) didorong untuk memperkuat kehadiran mereka di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa guna melindungi masjid dari pelanggaran yang terus berulang.
Sumber:
https://english.palinfo.com/news/2025/07/27/344182/
https://english.palinfo.com/news/2025/07/27/344146/








