Pasukan militer Israel menghancurkan tiga rumah milik warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat pada Kamis (18/7), menurut sumber setempat.
Buldoser militer menyerbu Kota Qabatiya di Tepi Barat bagian utara dan meratakan bangunan milik tiga warga Palestina yang ditembak mati oleh tentara Israel tahun lalu. Tentara Israel menuduh ketiganya terlibat dalam serangan terhadap sasaran Israel.
Menurut saksi mata, pembongkaran rumah tersebut memicu bentrokan antara warga Palestina yang marah dan pasukan Israel di kota tersebut.
Israel secara rutin menghancurkan rumah keluarga warga Palestina yang dituduh melakukan serangan, sebuah langkah yang secara luas dikecam oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia sebagai bentuk hukuman kolektif yang melanggar hukum internasional.
Menurut data Palestina, otoritas Israel telah menghancurkan 588 struktur milik warga Palestina selama paruh pertama tahun ini, yang berdampak pada 843 orang, termasuk 411 anak-anak. Pada periode yang sama, Israel juga mengeluarkan 556 surat perintah pembongkaran, termasuk 322 untuk rumah yang dihuni dan 151 untuk bangunan pertanian.
Sejak dimulainya agresi genosida Israel di Gaza pada Oktober 2023, hampir 1.000 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat kekerasan yang dilakukan oleh pasukan Israel dan pemukim ilegal, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Dalam pendapat hukumnya yang bersejarah pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal. ICJ juga menyerukan pengosongan seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur).
Sumber:
https://www.aa.com.tr/en/middle-east/israeli-army-demolishes-3-palestinian-homes-in-occupied-west-bank/3633729
https://www.#/20250717-israeli-army-demolishes-3-palestinian-homes-in-occupied-west-bank/








