Sejak Oktober 2023, lebih dari 700 warga Palestina—sebagian besar anak-anak—terbunuh akibat tembakan tentara Israel saat sedang mengambil air, menurut pernyataan kantor media pemerintah Gaza, Senin (14/7).
Pihak berwenang menilai Israel menjalankan taktik yang sistematis dan disengaja untuk mengharuskan rakyat Palestina di Jalur Gaza, melanggar hukum internasional dan konvensi kemanusiaan. “Pasukan pendudukan Israel menjadikan air sebagai senjata perang untuk mencabut hak paling dasar rakyat Palestina,” bunyi pernyataan itu.
Setidaknya 112 pembantaian dilakukan terhadap warga yang sedang mengantre air, termasuk serangan pada 13 Juli di Kamp Pengungsi Nuseirat yang membunuh 12 orang, delapan di antaranya anak-anak.
Lebih dari 720 sumur air juga dihancurkan secara sengaja oleh militer Israel, menyebabkan lebih dari 1,25 juta warga Palestina kehilangan akses terhadap air bersih. Selain itu, Israel juga menghalangi masuknya 12 juta liter bahan bakar per bulan, jumlah minimum yang dibutuhkan untuk mengoperasikan sumur air, stasiun limbah, dan layanan penting lainnya.
Akibatnya, sistem air dan sanitasi lumpuh total dan wabah penyakit—terutama di kalangan anak-anak—meluas di wilayah yang terkepung itu. Pemerintah Gaza menyerukan intervensi mendesak dari komunitas internasional dan lembaga hak asasi manusia untuk menghentikan penggunaan air sebagai alat perang dan mendesak pembukaan akses bahan bakar serta peralatan berat demi menghidupkan kembali infrastruktur air yang hancur.
Sumber:








