Otoritas pendudukan Israel meluncurkan rencana baru pembangunan permukiman di Al-Quds (Yerusalem) dengan fokus pada pembangunan gedung-gedung tinggi. Strategi ini menandai pergeseran dari perluasan horizontal menjadi vertikal, sebagai bagian dari upaya mempercepat Yahudisasi kota suci tersebut.
Langkah ini bertujuan untuk menggandakan jumlah pemukim Israel di Al-Quds (Yerusalem) sekaligus mengurangi kehadiran warga Palestina. Data perencanaan kota menunjukkan bahwa Israel telah menguasai sekitar 87% wilayah Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur), dengan lebih dari 52% diklasifikasikan sebagai “zona hijau”, wilayah terlarang bagi warga Palestina untuk melakukan pembangunan.
Dengan pembangunan vertikal, otoritas Israel dapat memaksimalkan kepadatan permukiman, sembari terus menghancurkan rumah-rumah warga Palestina dengan dalih “tanpa izin bangunan.” Taktik ini, yang banyak dikecam oleh kelompok HAM, menjadi bagian dari kampanye sistematis untuk menggusur warga Palestina dan menghapus keberadaan mereka dari Al-Quds (Yerusalem).
Para analis menilai proyek ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang Israel untuk menerapkan kedaulatan sepihak atas Al-Quds (Yerusalem) dan mengubah identitas demografis, geografis, dan budaya kota tersebut.
Lewat permukiman ilegal dan pembangunan vertikal, Israel berupaya menciptakan fakta permanen di lapangan secara paksa guna mewujudkan tanah dengan mayoritas Yahudi di Yerusalem. Namun, di tengah taktik agresif ini, warga Palestina di Al-Quds (Yerusalem) tetap teguh bertahan. Kota ini, dengan warisan budaya, situs-situs suci, dan penduduk yang tak tergoyahkan, terus menjadi simbol perlawanan terhadap penggusuran dan tekad untuk menjaga identitas Arab dan Islamnya.
Sumber:
Israel advances high-rise settlement plan to accelerate Judaization of occupied Jerusalem








