Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, pada Selasa (17/06) mengecam keras pembunuhan warga Palestina yang tengah mencari bantuan di Jalur Gaza. “Sekjen mengecam jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dari kalangan sipil di Gaza. Mereka kembali ditembak saat mencari makanan — ini tidak dapat diterima,” kata juru bicara Farhan Haq dalam konferensi pers.
Guterres terus menyerukan dilakukannya penyelidikan segera dan independen atas seluruh laporan serupa, serta menuntut adanya akuntabilitas. Haq menegaskan bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, memiliki kewajiban jelas berdasarkan hukum humaniter internasional untuk menyetujui dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan bagi seluruh warga sipil yang membutuhkan.
“Kebutuhan dasar penduduk Palestina di Gaza sangat besar dan hingga kini belum terpenuhi,” ujarnya, seraya menuntut agar “akses tanpa hambatan terhadap bantuan kemanusiaan dalam skala besar segera dipulihkan.”
PBB juga mendesak agar seluruh aktor kemanusiaan dapat bekerja dengan aman dan terlindungi, dalam kondisi yang menghormati prinsip-prinsip kemanusiaan sepenuhnya. Sekjen Guterres kembali menyerukan gencatan senjata permanen dan segera di wilayah tersebut.
Namun, Israel terus menolak seruan internasional untuk gencatan senjata dan sejak Oktober 2023 melancarkan serangan brutal ke Gaza yang telah membunuh lebih dari 55.400 warga Palestina — sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresinya di wilayah tersebut.
Sumber:
https://www.aa.com.tr/en/middle-east/un-chief-condemns-israels-unacceptable-killing-of-aid-seekers-in-gaza/3602091
https://www.#/20250617-un-chief-condemns-israels-unacceptable-killing-of-aid-seekers-in-gaza/







