Pasukan Israel melepaskan tembakan peringatan ke arah delegasi diplomatik asing saat mereka tiba di pintu masuk Kamp Pengungsi Jenin, Tepi Barat yang diduduki. Tindakan ini disebut sebagai upaya untuk mengintimidasi, demikian disampaikan seorang pejabat Palestina kepada Anadolu pada Rabu (22/5).
Menurut Ahmed al-Deek, asisten Menteri Luar Negeri Palestina yang turut mendampingi rombongan, tembakan itu merupakan pelanggaran terhadap norma diplomatik dan dimaksudkan untuk menakut-nakuti delegasi serta menghalangi mereka memasuki kamp yang telah dikepung sejak 21 Januari.
Delegasi tersebut terdiri dari 35 duta besar, konsul, dan diplomat dari berbagai negara, termasuk Mesir, Yordania, Maroko, Uni Eropa, Portugal, China, Austria, Brasil, Bulgaria, Turki, Spanyol, Lituania, Polandia, Rusia, Jepang, Rumania, Meksiko, Sri Lanka, Kanada, India, Chile, Prancis, dan Inggris, serta sejumlah perwakilan negara lainnya, menurut laporan kantor berita resmi Palestina, WAFA.
Deek mengutuk keras tindakan pasukan Israel tersebut dan menyerukan diakhirinya serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Gaza, serta meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran yang terus terjadi.
Kunjungan ini diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri Palestina agar para diplomat dapat menyaksikan secara langsung dampak dari serangan militer Israel, setelah kunjungan serupa dilakukan ke Tulkarem di Tepi Barat bagian utara pekan sebelumnya.
Militer Israel mengakui bahwa pasukannya melepaskan tembakan peringatan ke arah delegasi, dengan alasan bahwa rombongan telah menyimpang dari jalur yang sebelumnya telah disetujui di zona pertempuran aktif.
Militer menyatakan telah meninjau insiden tersebut dan memerintahkan para perwira lapangan untuk segera berbicara dengan perwakilan negara-negara terkait. Mereka juga menyampaikan “penyesalan” atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, serta menyebut bahwa Komandan Divisi Yudea dan Samaria (Tepi Barat) akan segera melakukan pertemuan pribadi dengan para diplomat untuk menyampaikan temuan awal penyelidikan.
Sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023, sedikitnya 969 warga Palestina terbunuh dan lebih dari 7.000 lainnya terluka akibat serangan militer Israel dan aksi pemukim ilegal di Tepi Barat yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Pada Juli 2023, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina ilegal dan menuntut agar seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) segera dievakuasi.








