Dua perempuan Palestina yang sedang hamil lima bulan, Rima Balawi dari Tulkarem dan Zahraa Al-Kawazba dari Bethlehem, dilaporkan ditawan dalam kondisi yang sangat buruk di Penjara Damon, Israel. Laporan ini disampaikan oleh Klub Tawanan Palestina dan sejumlah organisasi hak asasi manusia.
Keduanya menjadi korban pelanggaran sistematis dan terencana, termasuk kelaparan yang disengaja serta pengabaian kebutuhan dasar. Rima Balawi (31 tahun), ibu dua anak, ditangkap dari rumahnya pada Februari 2025 dengan tuduhan “penghasutan”. Sementara Zahraa Al-Kawazba (37 tahun), ibu tiga anak, ditahan pada awal April 2025 saat kembali dari Ariha (Jericho) bersama keluarganya.
Pengadilan Israel telah beberapa kali memperpanjang masa penahanan mereka dan menjadwalkan sidang berikutnya pada 18 Mei untuk Al-Kawazba dan 15 Juni untuk Balawi. Kondisi kesehatan keduanya memprihatinkan—Balawi mengidap talasemia dan membutuhkan perawatan rutin, sedangkan Al-Kawazba memiliki gangguan neurologis dan memerlukan perhatian medis intensif.
Klub Tawanan Palestina menegaskan bahwa penahanan ini mencerminkan pola penangkapan sistematis terhadap perempuan Palestina yang meningkat sejak serangan besar-besaran Israel ke Gaza pada 7 Oktober 2023. Sejak saat itu, tercatat 525 perempuan Palestina telah ditangkap, dan 37 di antaranya masih ditahan hingga kini, termasuk dua perempuan hamil tersebut.
Para aktivis mendesak lembaga-lembaga internasional untuk segera turun tangan dan menekan Israel agar menghormati hak medis dan kemanusiaan seluruh tawanan, terutama perempuan hamil yang nyawanya dan janin mereka kini berada dalam bahaya.
Sumber:
https://www.#/20250515-israel-holding-2-pregnant-palestinians-in-harsh-prison-conditions/
https://daysofpalestine.ps/israel-holds-two-pregnant-palestinian-women-in-harsh-prison-conditions/








