Israel terus memperluas zona penyangga di Jalur Gaza, yang kini mencakup sekitar 129 kilometer persegi atau sekitar 35% dari total luas wilayah Gaza yang mencapai 360 kilometer persegi, demikian laporan stasiun televisi Israel, Channel 12, pada Rabu (8/5).
Di tengah perdebatan global mengenai kemungkinan invasi darat penuh Israel ke Gaza, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa operasi militer besar-besaran dan berkelanjutan telah berlangsung. Pada 4 Mei, Kabinet Keamanan Israel menyetujui perpanjangan genosida yang sedang berlangsung, serta menegaskan kembali niatnya untuk menduduki wilayah yang terkepung tersebut.
Channel 12 mengutip analisis citra satelit yang dilakukan oleh Profesor Yaakov Garb dari Universitas Ben-Gurion, yang menunjukkan bahwa zona penyangga Israel di Gaza kini memiliki lebar lebih dari 2 kilometer. Di dalam zona ini, sekitar 15 pos militer besar telah didirikan, dan tentara Israel tengah membangun lima koridor militer yang melintang di seluruh Jalur Gaza.
Menurut pemetaan Channel 12, pasukan Israel kini berada di berbagai wilayah Gaza, termasuk Kota Rafah—dari Koridor Philadelphia hingga poros Morag—dengan seluruh wilayah Rafah, kecuali satu lingkungan bernama Jeneina, berada di bawah kendali operasional militer Israel. Bagian timur Koridor Philadelphia di perbatasan Gaza-Mesir juga telah sepenuhnya dikuasai Israel, dan jika diinginkan, seluruh koridor tersebut dapat direbut dalam hitungan jam.
Di Gaza City, pasukan Israel menduduki lingkungan Shejaiya dan al-Tuffah, sementara di bagian utara Gaza, mereka menempatkan diri di Beit Hanoun dan di sepanjang poros pesisir dekat Beit Lahia.
Sejak Oktober 2023, serangan brutal Israel di Gaza telah membunuh lebih dari 52.900 warga Palestina, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Sebagai tanggapan atas kejahatan ini, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya terhadap wilayah tersebut.
Sumber:
https://www.#/20250514-israel-expanding-buffer-zone-in-gaza-now-controls-35-report/







