Tentara Israel menutup Jalan Salah al-Din, rute yang sebelumnya ditetapkan Israel sebagai jalur aman bagi warga Gaza yang berpindah dari utara ke selatan. Penutupan ini merupakan pelanggaran terbaru terhadap kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan dengan Hamas, sebagaimana dilaporkan oleh media Israel pada Rabu.
“Untuk pertama kalinya sejak gencatan senjata dimulai, tank-tank Israel menutup Jalan Salah al-Din di Netzarim, selatan Kota Gaza, ke arah utara,” lapor harian Israel Yedioth Ahronoth.
Meskipun demikian, lalu lintas ke arah selatan masih tetap terbuka, memungkinkan warga Gaza yang mengungsi untuk kembali ke utara dengan kendaraan. Sementara itu, Jalan Al-Rashid yang terletak di pesisir barat Gaza masih dapat diakses oleh pejalan kaki yang ingin menuju utara.
Harian Israel tersebut juga menambahkan bahwa penutupan ini merupakan “tekanan tambahan” terhadap Hamas dan warga Palestina. Langkah ini diklaim bertujuan untuk “menghalangi lebih banyak pejuang dari selatan menyeberang ke utara Gaza,” setelah ribuan orang telah melakukannya ketika tentara Israel menarik diri dari Koridor Netzarim sekitar satu setengah bulan yang lalu.
Hingga pukul 15.10 waktu setempat, belum ada pernyataan resmi dari pihak Israel mengenai tindakan ini.
Hamas mengecam langkah Israel ini sebagai “pembatalan total” dari kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan, yang semakin memperburuk pengepungan Gaza dan memperparah penderitaan warganya. Gerakan ini juga menyatakan kesiapan mereka untuk menyambut segala usulan yang dapat mendorong perundingan tahap kedua dan gencatan senjata permanen.
Sejak Selasa, serangan udara Israel yang kembali dilancarkan telah membunuh sedikitnya 436 orang dan melukai lebih dari 670 lainnya, merusak kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku sejak 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, kampanye militer Israel di Gaza telah menyebabkan hampir 50.000 warga Palestina terbunuh, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 112.000 lainnya.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresinya terhadap wilayah tersebut.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








