Polisi Militer Israel dikatakan sedang menyelidiki enam kasus pelanggaran hukum internasional yang melaporkan bahwa tentara Israel memaksa warga sipil Palestina di Gaza untuk menjadi perisai manusia. Penyelidikan itu dilakukan sebagai tanggapan atas laporan Palang Merah yang dirilis pada Januari, menyoroti pelecehan terhadap warga Palestina oleh tentara Israel.
Penyelidikan juga mencakup kemungkinan pelanggaran di Koridor Netzarim Gaza ketika warga sipil ditembak tanpa pandang bulu setelah secara rutin dituding sebagai “teroris”, Haaretz melaporkan. Organisasi berita internasional juga telah melaporkan selama berbulan-bulan tentang pelanggaran hukum internasional Israel melalui penggunaan warga Palestina sebagai perisai manusia.
Pada Oktober, CNN melaporkan bahwa tentara Israel memaksa tawanan Palestina berjalan ke bangunan dan terowongan dengan potensi terperangkap untuk menghindari korban di antara tentaranya. Laporan itu didasarkan pada kesaksian dari tentara Israel yang mengatakan: “Kami memerintahkan kepada mereka untuk memasuki gedung sebelum kami. Jika ada jebakan, mereka yang akan meledak dan bukan kami.” Praktik ini sangat biasa mereka lakukan sehingga pasukan Israel secara merendahkan menyebutnya “Protokol Nyamuk (Mosquito Protocol)”.
Sumber: https://www.#
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








