Sayap militer kelompok Hamas mengumumkan penundaan pembebasan tahanan Israel yang seharusnya dijadwalkan pada Sabtu mendatang hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil dengan alasan adanya pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap perjanjian gencatan senjata di Gaza.
“Selama tiga pekan terakhir, kepemimpinan perlawanan telah mengamati pelanggaran yang dilakukan oleh musuh (Israel) serta kegagalannya dalam mematuhi ketentuan perjanjian,” ujar juru bicara sayap militer Hamas Abu Ubaidah, dalam sebuah pernyataan di Telegram pada Senin (10/2).
“Pelanggaran tersebut mencakup penundaan pemulangan warga yang mengungsi ke Gaza utara, serangan terhadap mereka dengan tembakan dan pengeboman di berbagai wilayah, serta penghalangan masuknya bantuan kemanusiaan dalam segala bentuknya, sebagaimana yang telah disepakati. Sementara itu, pihak perlawanan telah sepenuhnya memenuhi komitmennya.”
Abu Ubaidah menegaskan bahwa pembebasan para tahanan Zionis (Israel), yang semula dijadwalkan pada Sabtu mendatang, akan ditunda hingga Israel sepenuhnya mematuhi perjanjian dan memberikan kompensasi atas hak-hak yang telah terabaikan dalam beberapa pekan terakhir. “Kami tetap berkomitmen pada kesepakatan ini selama Israel juga mematuhinya,” tambahnya.
Menanggapi pengumuman ini, Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, segera memerintahkan pasukan militernya untuk bersiaga dalam keadaan siaga tertinggi menghadapi kemungkinan skenario di Gaza. “Pengumuman Hamas ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap perjanjian gencatan senjata,” kata Katz. “Saya telah menginstruksikan tentara Israel untuk bersiap menghadapi segala kemungkinan di Gaza.”
Sementara itu, keluarga para tahanan Israel yang ditahan di Gaza mendesak pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu agar tidak menghambat kesepakatan pertukaran tawanan dengan Hamas. Dalam sebuah pernyataan, Forum Keluarga Sandera dan Orang Hilang menyatakan, “Kami telah meminta bantuan darurat dari negara-negara mediator, termasuk Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat, untuk membantu memulihkan dan menerapkan kesepakatan yang ada secara efektif.”
Forum tersebut juga menyerukan agar pemerintah Israel tidak mengambil tindakan yang dapat membahayakan kesepakatan tersebut serta tetap berkomitmen dalam mengupayakan pemulangan 76 tahanan Israel.
Perjanjian gencatan senjata tiga tahap yang mulai berlaku sejak 19 Januari telah menghentikan perang genosida Israel yang membunuh lebih dari 48.000 orang dan menghancurkan sebagian besar Gaza.
Pada tahap pertama gencatan senjata, yang berlangsung hingga awal Maret, 33 tahanan Israel dijadwalkan akan dibebaskan sebagai imbalan atas pembebasan sejumlah tawanan Palestina. Pertukaran tawanan yang keenam antara Israel dan Hamas semula dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Di tengah ketegangan ini, Israel menghadapi tekanan hukum di tingkat internasional. Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga sedang menghadapi tuntutan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya di wilayah tersebut.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








