Hamas membebaskan tiga tahanan Israel pada Sabtu (8/2/2025) dalam kesepakatan pertukaran tawanan dengan Israel. Sebagai gantinya, Israel membebaskan 183 tawanan Palestina dari berbagai penjara.
Ketiga warga Israel—Eli Sharabi (52 tahun), Or Levy (34 tahun), dan Ohad Ben Ami (56 tahun)—diserahkan kepada Palang Merah Internasional (ICRC) di Deir al-Balah, Gaza, dalam prosesi yang diawasi pejuang Hamas bertopeng. Mereka kemudian dibawa ke fasilitas militer Israel untuk pemeriksaan kesehatan.
Di sisi lain, bus yang membawa tawanan Palestina tiba di Ramallah dan Khan Younis. Mereka terdiri dari 18 orang dengan hukuman seumur hidup, 54 dengan hukuman panjang, dan 111 tawanan pasca-7 Oktober 2023. Salah satu yang dibebaskan adalah Jamal al-Tawil (61 tahun), mantan Wali Kota Al-Bireh.
Laporan menyebut pasukan Israel menggerebek rumah beberapa tawanan yang baru dibebaskan di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur). Tujuh di antaranya dilarikan ke rumah sakit, termasuk Tawil.
Sejak gencatan senjata dimulai pada 19 Januari 2025, total 21 warga Israel dan Thailand serta 566 tawanan Palestina telah dibebaskan. Tahap pertama kesepakatan mencakup pertukaran tawanan, pemulangan pengungsi ke Gaza utara, dan penarikan pasukan Israel ke zona tertentu.
Namun, tahap kedua yang seharusnya berlangsung 42 hari setelah gencatan senjata masih belum pasti. Israel dijadwalkan menarik pasukannya sepenuhnya dari Gaza jika semua warganya dibebaskan, tetapi negosiasi masih berlanjut tanpa kepastian.
Jika tahap ketiga disepakati, fokusnya adalah rencana pemerintahan pascaperang dan rekonstruksi Gaza selama tiga hingga lima tahun dengan pengawasan internasional.
Hamas menegaskan komitmennya pada kesepakatan, tetapi memperingatkan agar tidak ada manipulasi yang dapat meruntuhkan gencatan senjata. Netanyahu menyambut pembebasan warga Israel, tetapi mengkritik cara penyerahannya oleh Hamas sebagai propaganda.
Kondisi para tawanan Palestina yang dibebaskan menjadi sorotan. Banyak yang kondisinya buruk, seolah menegaskan bahwa Israel membatasi layanan kesehatan mereka selama di penjara.
Di tengah tekanan internasional, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang di Gaza. Israel juga menghadapi sidang genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Dengan berbagai ketidakpastian, kelangsungan gencatan senjata dan rekonstruksi Gaza bergantung pada perkembangan diplomasi ke depan.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








