Tiga warga Palestina terbunuh akibat tembakan tentara Israel di Rafah, Jalur Gaza selatan, pada Rabu (5/2), meskipun ada perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan Israel. Di antara para korban terdapat seorang anak laki-laki berusia 13 tahun, Hamza al-Hams, menurut sumber-sumber medis di Kompleks Medis Nasser di Khan Younis.
Saksi mata melaporkan bahwa pasukan Israel melepaskan tembakan ke arah al-Hams di daerah Al-Awda Rafah. Al-Hams dipindahkan ke rumah sakit untuk menerima perawatan, tetapi ia meninggal karena luka tembak yang dideritanya. Dua korban lainnya diidentifikasi sebagai Muhammad Awda Awad Al-Dabari dan Abdullah Subhi Al-Sa’adini.
Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan bahwa empat warga Palestina terbunuh dalam 24 jam terakhir, sementara 11 orang lainnya luka-luka. Hal ini menyebabkan jumlah korban terbunuh akibat agresi Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, menjadi 47.552 jiwa, dengan 111.629 orang luka-luka.
Insiden ini terjadi meskipun ada perjanjian gencatan senjata, yang tahap pertama selama enam pekan telah dimulai di Gaza pada 19 Januari. Gencatan senjata ini dimaksudkan untuk menghentikan agresi brutal yang telah menghancurkan wilayah kantong tersebut dan mengakibatkan banyak korban jiwa.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu untuk Perdana Menteri Israel Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di wilayah kantong tersebut.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








