Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengundang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk menghadiri pertemuan di Gedung Putih pada 4 Februari mendatang. Kantor Netanyahu menyatakan bahwa ia adalah pemimpin asing pertama yang diundang ke Gedung Putih selama masa jabatan kedua Presiden Trump.
Undangan ini datang di tengah usulan kontroversial Trump untuk memindahkan warga Palestina dari Jalur Gaza ke Yordania dan Mesir. Usulan ini telah menuai kecaman tajam, baik dari pihak Palestina maupun negara-negara Arab. Pada Senin (27/01) lalu, Trump menyebut bahwa Jalur Gaza telah menjadi “neraka” selama bertahun-tahun, dan mengklaim bahwa memindahkan warga Gaza ke wilayah yang “lebih aman dan nyaman” adalah solusi terbaik.
Namun, Yordania, Mesir, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam secara tegas menolak gagasan ini. Dalam pernyataan resmi, mereka menegaskan bahwa setiap upaya pemindahan atau relokasi warga Palestina adalah pelanggaran hak atas tanah air mereka. Palestina juga menegaskan bahwa solusi damai hanya dapat dicapai melalui pendekatan berdasarkan legitimasi internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab.
Rencana Trump ini mendapat dukungan dari sejumlah pejabat Israel, termasuk Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan mantan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir. Smotrich mengungkapkan bahwa ia sedang bekerja sama dengan Netanyahu dan kabinet keamanan Israel untuk mempersiapkan langkah-langkah guna mewujudkan visi Trump tersebut. Ia menyebut migrasi warga Gaza sebagai satu-satunya solusi untuk menciptakan perdamaian dan keamanan jangka panjang. Pernyataan ini sejalan dengan pandangan Ben-Gvir, yang meminta negara-negara Arab mendorong warga Gaza untuk bermigrasi ke wilayah mereka.
Pemikiran tersebut muncul hanya beberapa hari setelah gencatan senjata diberlakukan di Gaza pada 19 Januari yang menghentikan sementara genosida Israel yang telah membunuh lebih dari 47.300 warga Palestina, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023. Serangan tersebut juga menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, menghancurkan infrastruktur secara masif, dan memicu krisis kemanusiaan yang digambarkan sebagai salah satu bencana terburuk dalam sejarah modern.
Di tengah kecaman internasional, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas perang di wilayah tersebut.
Meskipun ada kritik keras dari komunitas internasional, Trump dan para pendukungnya di Israel terus mempromosikan gagasan pemindahan sebagai solusi utama untuk agresi berkepanjangan di Gaza. Namun, bagi Palestina dan sekutu-sekutunya, jalan menuju perdamaian sejati hanya dapat dicapai dengan pengakuan penuh atas hak-hak Palestina dan penghormatan terhadap hukum internasional.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








