Bank Dunia mencatat bahwa semua sektor ekonomi di Gaza telah terdampak parah akibat kehancuran yang ditimbulkan Israel. Output ekonomi di Gaza anjlok hingga 86 persen pada paruh pertama tahun ini, sementara di Tepi Barat yang diduduki turun 23 persen, menurut data terbaru Bank Dunia. Hal ini membuat ekonomi Palestina diperkirakan menyusut hingga 26 persen dalam perhitungan yang disesuaikan dengan inflasi tahun ini.
“Agresi yang terus berlangsung di Timur Tengah memberikan dampak bencana terhadap ekonomi Palestina dan mendorong wilayah ini ke dalam krisis dengan skala yang belum pernah terjadi sebelumnya,” demikian pernyataan Bank Dunia pada Senin (16/12).
“Berlanjutnya agresi telah menyebabkan penurunan tajam output ekonomi serta keruntuhan layanan dasar di Tepi Barat dan Gaza, di tengah melonjaknya tingkat kemiskinan di seluruh wilayah,” tambahnya.
Inflasi di Gaza naik 300 persen selama 12 bulan hingga Oktober, dengan harga pangan melonjak hingga 440 persen dan harga energi lebih dari 200 persen akibat gangguan besar pada pasokan dan sulitnya mendistribusikan bantuan pangan kepada mereka yang membutuhkan, menurut Bank Dunia.
Akibatnya, 91 persen populasi Gaza “berada di ambang kerawanan pangan akut,” kata Bank Dunia dengan mengutip laporan terbaru. Sebanyak 875.000 orang menghadapi “tingkat darurat kerawanan pangan,” sementara 345.000 berada pada “tingkat bencana.”
Lebih luas lagi, semua struktur dasar masyarakat Gaza telah hancur dan jaringan komunikasi hampir sepenuhnya rusak meskipun ada upaya operator lokal untuk mempertahankan konektivitas.
Israel telah membunuh lebih dari 45.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Dalam kehancuran yang ditimbulkan, Tel Aviv telah menghambat dan melarang masuknya kebutuhan dasar di wilayah yang diblokade, termasuk makanan, air, listrik, dan obat-obatan, sambil mengusir hampir seluruh penduduk Gaza dari rumah mereka.
Di Tepi Barat yang diduduki, Israel telah membunuh setidaknya 812 warga Palestina dan melukai lebih dari 6.450 orang lainnya, menurut Kementerian Kesehatan Palestina. Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas tudingan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas agresi yang dilancarkan di Gaza.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








