Israel kembali mengumumkan langkah besar dalam strategi perampasan tanah di Tepi Barat yang diduduki, dengan menyita 24.000 dunum (5.930,5 hektar) wilayah, yang disebut sebagai “tanah negara” oleh Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich. Langkah tersebut menandai salah satu aneksasi terbesar dalam beberapa dekade, sekaligus mempertegas strategi ekspansi ilegal yang bertujuan memperkuat permukiman Yahudi di wilayah tersebut.
Smotrich menyatakan bahwa proses tersebut merupakan langkah dramatis yang diharapkan mengubah wajah kawasan. “(Penyitaan) ini menciptakan rangkaian permukiman, membangun cadangan lahan untuk infrastruktur, jalan, dan permukiman, serta memastikan keberadaan permanen kami di sini,” ujar Smotrich. Dalam sebuah unggahan di media sosial, dia menegaskan: “Lebih dari 23.000 dunum tanah untuk kepentingan permukiman di Yosh (Tepi Barat). Kami menentukan fakta di lapangan dan menggagalkan pembentukan negara Palestina!”
Saluran 14 Israel melaporkan bahwa penyitaan ini mencakup hampir setengah dari tanah yang diambil alih sebagai “tanah negara” sejak Perjanjian Oslo tahun 1993. Ekspansi tersebut mencakup permukiman ilegal Ma’ale Adumim di timur Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki, yang akan diperluas 2.600 dunum (642 hektar) ke selatan untuk menghubungkannya dengan permukiman ilegal Kedar. Permukiman lainnya, seperti Migdal Oz, Susya, dan Yafit, juga direncanakan untuk diperluas.
Langkah ini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, yang menganggap ilegal seluruh aktivitas permukiman Israel di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem) bagian timur. Dalam pendapat penasihat penting yang dikeluarkan pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem) bagian timur adalah “ilegal” dan menyerukan agar semua permukiman di wilayah tersebut dibongkar serta ganti rugi diberikan kepada Palestina.
Lebih dari 700.000 warga Israel saat ini tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967. Aneksasi terbaru ini menandakan intensifikasi kebijakan yang selama ini mendapatkan kecaman internasional, namun terus berlangsung tanpa sanksi nyata.
Aneksasi ini berlangsung di tengah agresi Israel yang meningkat terhadap warga Palestina di Tepi Barat, terutama sejak 7 Oktober tahun lalu, serta genosida yang terus berlangsung di Gaza. Genosida tersebut telah merenggut lebih dari 44.500 nyawa, sebagian besar adalah warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.
Langkah ini memperlihatkan upaya sistematis Israel untuk menciptakan fakta di lapangan, memperluas kontrolnya atas wilayah Palestina, dan menghancurkan harapan untuk pembentukan negara Palestina yang merdeka. Peningkatan tekanan internasional terhadap strategi Israel ini menjadi semakin mendesak untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dari krisis ini.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








