Israel memperluas kamp penahanannya untuk warga Gaza, termasuk mendirikan Kamp Naftali di Israel utara yang kini menahan antara 80 hingga 90 tawanan, menurut laporan Komisi Urusan Tawanan dan Masyarakat Tawanan Palestina. Kamp Naftali adalah salah satu dari beberapa kamp yang dialihfungsikan selama serangan terbaru Israel ke Gaza. Kamp-kamp ini beroperasi bersama penjara pusat seperti Sde Teiman, Anatot, dan Ofer untuk menampung ribuan tawanan dari Gaza.
Kesaksian para tawanan mengungkapkan kondisi sangat keras di kamp-kamp tersebut. Penyiksaan sistematis selama interogasi menjadi pengalaman umum, dengan beberapa tawanan melaporkan perlakuan kejam dan pelanggaran hak asasi manusia. Hingga awal Desember 2023, sebanyak 1.772 orang, termasuk perempuan dan anak-anak, ditahan di fasilitas ini, sementara ratusan lainnya dilaporkan hilang.
Puluhan tawanan terbunuh dalam penahanan, termasuk 29 tawanan dari Gaza sejak serangan dimulai pada Oktober 2023. Israel dituding menyembunyikan nama-nama tawanan yang meninggal serta melarang Komite Palang Merah Internasional mengunjungi kamp penahanan. Selain itu, penangkapan massal terus berlanjut, terutama di Gaza utara. Dilaporkan bahwa lebih dari 1.000 orang, termasuk tenaga medis, telah ditahan.
Tidak hanya di Gaza, kekerasan Israel meluas ke Tepi Barat. Muhammad Walid Hussein Ali, seorang tawanan Palestina berusia 45 tahun dari Kamp Pengungsi Nour Shams, dilaporkan meninggal saat dalam penahanan Israel. Ali sebelumnya telah menghabiskan 20 tahun di penjara sebelum ditangkap kembali beberapa hari sebelum kematiannya.
Kematian Muhammad Ali menambah daftar panjang korban kekerasan di wilayah yang diduduki. Di Tepi Barat, setidaknya 804 warga Palestina telah terbunuh sejak Oktober 2023, dan lebih dari 6.450 lainnya terluka oleh tembakan tentara Israel.
Tindakan Israel, termasuk serangan genosida di Gaza yang telah membunuh lebih dari 44.530 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, mendapat kecaman luas. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) bahkan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang.
Kondisi penahanan yang tidak manusiawi dan kekerasan yang terus berlanjut di wilayah Palestina mencerminkan pelanggaran sistematis terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia. Respons internasional yang lebih tegas sangat dibutuhkan untuk menghentikan penderitaan rakyat Palestina.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








